BKKBN

Anak adalah Investasi Terpenting Negara untuk Wujudkan Bangsa Tangguh, Sejahtera, dan Maju

12 April 2022 | Siaran Pers|

suhu

Banyuasin-Sumatera Selatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)/11/04/2022 - Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Banyuasin ke-XX Tahun 2022 dan untuk meningkatkan sinergitas Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Kabupaten Banyuasin, maka Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengadakan Acara Peresmian dan Komitmen Bersama Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Serta Desa Bebas Stunting di Desa Tabuan Asri, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA Rl), Ibu Ketua TP. PKK Kabupaten Banyuasin, Bupati Banyuasin, dan Bupati Musi Rawas, serta para undangan lainnya, baik yang berasal dari tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten secara hybrid (luring dan daring) bertempat di Desa Tabuan Asri, Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.



Saat ini Indonesia masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yaitu 24,4 persen dan masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen. Hal ini dikarenakan tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum nikah sehingga pada saat hamil menghasilkan anak stunting. Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.


Berdasarkan Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Tahun 2021 Angka stunting di Sumatera Selatan masih berada di angka 24,8 persen masih jauh dari target nasional yakni 14 persen. Dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, ada 2 Kabupaten berstatus merah stunting yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berstatus “merah” atau memiliki prevalensi stunting di atas angka 30 persen. Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan prevalensi stunting tertinggi di Provinsi Sumetera Selatan yaitu 32,2 persen. Sedangkan Kabupaten Banyuasin berstatus daerah “Kuning” stunting yaitu berada di angka 22,0 persen.



Pada kesempatan ini Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si menyampaikan dalam sambutannya", Anak-anak adalah masa depan bangsa kita, generasi penerus bangsa. Jika kita ingin mencapai bangsa yang tangguh, sejahtera, dan maju sebagaimana cita-cita kita semua, maka investasi terbesar dan terpenting yang perlu kita wujudkan adalah berinvestasi pada anak-anak kita", tutur Menteri Bintang.

"Bapak Presiden RI, Bapak Joko Widodo telah mengamanatkan 5 program prioritas terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui Kemen PPPA, yaitu: (1) Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender; (2) Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak; (3) Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; (4) Penurunan Pekerja Anak; dan (5) Pencegahan Perkawinan Anak", ucap Menteri Bintang.



Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala BKKBN Dr. (H.C), dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menerangkan, “Terdapat remaja putri usia 15-19 tahun dengan kondisi berisiko kurang energi kronik sebesar 36,3%, wanita usia subur 15-49 tahun dengan risiko kurang energi kronik masih 33,5% dan mengalami anemia sebesar 37,1%”, terang dokter Hasto. Harapannya faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada Calon Pengantin (Catin)/Calon Pasangan Usia Subur (PUS) dapat teridentifikasi dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil. Oleh karena itu, salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi Catin/Calon PUS untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting”, terangnya.

Dokter Hasto juga menegaskan pentingnya inisiasi program wajib pendampingan, konseling dan pemeriksaan (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb) yang dilakukan mulai 3 (tiga) bulan sebelum menikah. “Program ini penting untuk memastikan setiap calon pengantin/calon pasangan usia subur (Catin/Calon PUS) berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil”, imbuhnya.

Dokter Hasto menerangkan, "Salah satu kegiatan prioritas yang ditetapkan adalah pendampingan kepada keluarga berisiko stunting oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri dari bidan desa, kader PKK dan kader KB. Secara Nasional sudah terbentuk 200 ribu Tim Pendamping Keluarga atau 600 ribu orang. Jumlah TPK di Kab. Banyuasin sebanyak 557 TPK atau 1.671 orang. TPK ini bertugas untuk melakukan pendampingan kepada remaja/calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0-59 bulan, sehingga memiliki pemahaman yang cukup dalam upaya pencegahan stunting", terang dokter Hasto.



Untuk menjamin tercapainya keberhasilan tersebut, dokter Hasto menambahkan perlunya adanya sinergitas dan kolaborasi antara BKKBN, Kementerian terkait, serta seluruh pihak agar substansi sinergitas dan kolaborasi dalam pencegahan stunting dari hulu tersebut dapat diimplementasikan. Program ini perlu disosialisasikan dan  ditindaklanjuti di level lapangan”, tambah dokter Hasto. (Humas/TWD)

Banyuasin-Sumatera Selatan/11/04/2022
Biro Umum dan Humas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

BKKBN