BKKBN

TUGAS POKOK DAN FUNGSI



BKKBN mempunyai tugas:

“Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana”

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, BKKBN menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan nasional, pemaduan dan sinkronisasi kebijakan di bidang KKB;
  2. Penetapan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang KKB;
  3. Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan KB;
  4. Penyelenggaraan komunikasi, informasi dan edukasi di bidang KKB;
  5. Penetapan perkiraaan pengendalian penduduk secara nasional;
  6. Penyusunan desain Program KKBPK;
  7. Pengelolaan tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB);
  8. Pengelolaan dan penyediaan alat dan obat kontrasepsi untuk kebutuhan Pasangan Usia Subur (PUS) nasional;
  9. Pengelolaan dan pengendalian sistem informasi keluarga
  10. Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkatnasional dalam pengendalian pelayanan dan pembinaan kesertaan ber-KB dan Kesehatan Reproduksi (KR);
  11. Pengembangan desain program pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga;
  12. Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pembangunan keluarga melalui ketahanan dan kesejahteraan keluarga;
  13. Standardisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB);
  14. Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dankeluarga berencana; dan
  15. Pembinaan, pembimbingan dan fasilitas di bidang KKB.

Selain menyelenggarakan fungsi tersebut, BKKBN juga menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyelenggaraan pelatihan, penelitian dan pengembangan di bidang KKB;
  2. Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi umum di lingkunganBKKBN;
  3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BKKBN;
  4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BKKBN; dan
  5. Penyampaian laporan, saran dan pertimbangan di bidang KKB.
BKKBN