BKKBN

Audit Kasus Stunting Bukan Audit Biasa

18 July 2022 | Siaran Pers|

suhu

Jakarta --- Audit Kasus stunting, upaya penguatan deteksi dini dan intervensi spesifik dan sensitive yang tepat bagi kelompok sasaran berisiko stunting
Audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita” tegas Kepala BKKBN Dr.(H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam sambutan pembukanya pada acara Coaching Audit Kasus Stunting Sesi II di Park Hotel, Jakarta (14/07).


PerPres 72/2021 Pasal 8 Rencana aksi nasional Percepatan Penurunan Stunting terdiri atas kegiatan prioritas yang paling sedikit mencakup antara lain Audit kasus stunting. Dengan melakukan sedikitnya 5 skema pendekatan berbasis keluarga risiko, termasuk didalamnya audit kasus stunting diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan Stunting.
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian kesehatan dr. Erna Mulati, M.Sc., C.M.F.M. dalam sambutannya menjelaskan bahwa langkah pelaksanaan Audit Kasus Stunting setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita, kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon/ tindak lanjut rekomendasi.
Pada acara ini juga dipaparkan praktik baik audit kasus stunting yang telah dilaksanakan yaitu oleh Tim Audit Kasus Stunting dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang dipaparkan oleh Dr.dr. Anang S.Otoluwa.,MPPM, tim audit kasus stunting dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau yang dipaparkan langsung oleh ketua tim audit kasus stunting Kabupaten Indragiri Hulu, Wakil Bupati Junaidi Rachmat dan dari Kepulauan Tanimbar Maluku yang dipaparkan oleh dr. Lucia F. R. A. Felnditi. Ada 4 tahapan yang dilakukan dalam Audit Kasus Stunting. pertama, pembentukan Tim Audit Kasus Stunting yang Terdiri dari OPD KB, Dinkes, RSUD, Tim Pakar dan Tim Teknis. Kedua, pelaksanaan audit & manajemen pendampingan dengan mengidentifikasi dan seleksi kasus kelompok sasaran serta kajian serta rencana tindak lanjut. Ketiga, diseminasi Audit Kasus Stunting secara reguler (2 kali pertahun), sesuai kebutuhan (tele-konsultasi), dan pelaporan ke TPPS Provinsi. Keempat, Evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting.


Coaching Audit Kasus Stunting Sesi II difokuskan pada kajian/temuan kasus dengan memberikan pemahaman terhadap pencegahan dan penanganan kasus stunting pada kelompok sasaran berisiko stunting. Acara ini diselenggarakan secara hybrid yaitu offline di Park hotel Jakarta, online melalui zoom meeting dan Youtube BKKBN Official pada Kamis, 14 Juli 2022 dan disaksikan oleh lebih dari 1000 peserta. Acara ini dimoderatori oleh Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN dr. Irma Ardiana, MAPS dan bertindak sebagai pembahas adalah Satgas Stunting BKKBN Pusat DR. dr. Lucy Widasari, M.Si. (HUMAS/RFS)
BKKBN