BKKBN

Belasan Ribu Keluarga di Minahasa Selatan Berisiko Stunting, Ketua Komisi IX DPR-RI Minta Intervensi Dini

12 October 2022 | Siaran Pers|

suhu


MANADO---Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi pencegahan stunting di Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Kamis (06/10/2022).

Dari 62.325 jumlah keluarga yang terdata di Kabupaten Minahasa Selatan terdapat 17.179 keluarga yang berisiko stunting. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama oleh semua pihak terkait yang harus diintervensi sejak dini agar potensi stunting ini dapat dieliminasi,” kata Felly Estelita.

Data keluarga dan data keluarga berisiko stunting tersebut diperoleh dari Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) yang dilakukan oleh BKKBN. Data PK-21 juga digunakan untuk intervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menurut Felly Estelita, selain intervensi dini, langkah pencegahan lain yang tepat adalah dengan memperkuat 8 fungsi keluarga di Kabupaten Minahasa Selatan.


Perkuat delapan fungsi keluarga untuk pencegahan stunting,” kata Felly Estelita dalam kegiatan Promosi dan KIE Pencegahan Stunting Bersama Mitra Kerja dan Kegiatan Momentum yang dihadiri sekitar 300 orang itu.

Peserta yang hadir dalam kegiatan itu terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, Pasangan Usia Subur (PUS) dan masyarakat setempat. Mereka juga diberikan materi mengenai Pencegahan stunting oleh Ketua Komisi IX, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara yang di wakili Korbid ADPIN Ignasius Worung, SE, M.Si, dan Kepala Dinas OPD KB Kabupaten Minahasa Selatan Meity Tumbuan.


Dikonfirmasi di tempat terpisah Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara D. Tino Tandayu menegaskan pentingnya intervensi masalah stunting ini oleh semua pihak, termasuk mitra kerja Komisi IX. 

Kerjasama yang telah terjalin baik kepada semua mitra BKKBN selama ini harus terus di pelihara, demi perkembangan program Bangga Kencana, yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat,” kata dia. n

Penulis: JCK
Editor: AND

Tanggal Rilis: 07 Oktober 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN