BKKBN

BKKBN Mutakhirkan Data Kemiskinan Ekstrem

26 July 2022 | Siaran Pers|

suhu


JAKARTA — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan memperbarui dan memutakhirkan Data Keluarga hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21). 

Pemutakhiran data keluarga yang dilaksanakan pada September 2022 ini untuk mendukung program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan digunakan sebagai basis data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso dalam keterangannya, Selasa (25/7/2022).

Teguh mengatakan dalam kegiatan PK-21, BKKBN berhasil mendata 68.487.139 kepala keluarga di Indonesia.

Teguh mengatakan ada tiga variabel dalam Pendataan Keluarga tahunu 2021, yakni pendataan kependudukan, pendataan kelompok, dan pendataan pembangunan keluarga. 

Pendataan keluarga meliputi pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pendataan kelompok, rumpunnya meliputi keluarga berencana, jumlah pasangan usia subur, dan jumlah anak. Sedangkan pendataan pembangunan keluarga terkait pemetaan perilaku keluarga, yakni lingkungan rumah, pendidikan, ekonomi. 

Indikator pendataan pembangunan keluarga ini yang datanya akan digunakan untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Teguh.

Sesuai prioritas wilayah tingkat kemiskinan ekstrem, Teguh mengatakan kegiatan pemutakhiran PK-21 dilaksanakan di 212 kabupaten dan kota dengan sasaran sebanyak 20 juta kepala keluarga.

Lokasi prioritas ada di 212 kabupaten dan kota, sesuai target prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Di tahun 2023, pemutakhiran akan dilaksanakan di 514 kabupaten dan kota. Jadi hampir semua daerah di Indonesia,” kata Teguh.

Pemutakhiran dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil Pendataan Keluarga melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai atau mengobservasi keluarga.  

Pemutakhiran tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data dan informasi keluarga terkini sesuai kondisi di lapangan yang akan dimanfaatkan oleh internal dan eksternal BKKBN (kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan mitra kerja lainnya) untuk perencanaan, intervensi, pemantauan dan evaluasi program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta program pembangunan lainnya.

Untuk pendataan kelurga sendiri dilakukan oleh 600 ribu kader. Kemudian diawasi oleh PLKB, kemudian OPD sebagai supervisor. Tapi semua itu dilatih dulu,” ujar Teguh.

Dia menjelaskan, proses pendataan terbagi menjadi dua model. Yakni 20 persen pendataan manual dan 80 persen secara digital dengan menggunakan gawai pintar yang terintegrasi dengan sistem di BKKBN.

Pemutakhiran data sendiri akan dimulai pada September hingga Oktober. Sementara pengumpulan data dilakukan pada November.

Sehingga data sementara bisa dilihat pada Desember. Jadi Agustus itu langkah-langkah persiapan kelembagaan, pelatihan dan sebagainya. Kick off nya ya di September,” katanya. 


Pendataan keluarga merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh BKKBN. Kegiatan ini dilakukan lima tahun sekali. Selanjutnya, setiap tahun dilakukan pemutakhiran data.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021 tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapat 10,14% atau 27,54 juta jiwa.

Lalu pada Susenas September 2021, turun menjadi 9,71% atau 26,50 juta jiwa penduduk Indonesia berada pada titik kemiskinan ekstrem.

Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada 4 Maret 2021 menargetkan agar kemiskinan ekstrem Indonesia menjadi nol persen pada 2024. Target nol persen ini untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang memuat komitmen global menghapus kemiskinan ekstrem pada 2030.

Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN menyiapkan hasil pendataan keluarga untuk mendukung penetapan kebijakan dalam intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk penurunan stunting.

BKKBN juga menyiapkan dan memberikan pelayanan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, serta intervensi percepatan penurunan stunting kepada keluarga miskin ekstrem. n (FBA/AZS)


Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusumua, Jakarta Timur

Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN