BKKBN

BKKBN Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2022

19 December 2022 | Siaran Pers|

suhu


TANGERANG---Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif tahun 2022 oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

BKKBN ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif peringkat 5 Besar dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dan diumumkan dalam acara bertajuk Anugerah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Publik, Rabu (14/12/2022).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mewakili Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bertempat di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang.

"Setiap lembaga publik harus terbuka, kalau nggak bisa kasih (informasi) yang diminta walau bukan rahasia maka bisa minta pengadilan lewat Komisi Informasi," kata Mahfud saat menyampaikan sambutannya.


"Dalam situasi seperti ini menyembunyikan informasi publik yang dilakukan oleh institusi-institusi pemerintah baik itu kementerian, lembaga, badan usaha, perguruan tinggi, Pemprov itu sama sekali tidak menguntungkan," ujar Mahfud.

Sementara itu, Piala Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diterima langsung oleh Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si.

Tavip menyampaikan, "Jadi yang pertama saya memberikan apresiasi kepada BKKBN yang khususnya di tahun 2022 mendapatkan peringkat kelima artinya kalau kita melihat dari tahun sebelumnya walaupun kemarin sudah informatif ini nilai yang semakin kualitatif atau semakin baik saya kira," kata Tavip dalam keterangannya.


Menurut Tavip, ada beberapa catatan yang akan menjadi umpan balik atau feedback KIP Pusat.

"Kita memang harus melaksanakan evaluasi setiap minimal tiga bulan sekali untuk melaksanakan perbaikan pelayanan publik. Inilah yang nanti harapannya dalam waktu dekat nanti kita akan lakukan dan harapannya keterbukaan informasi publik khususnya masyarakat mempunyai hak-hak untuk mengetahui hak publiknya khususnya yang menyangkut fungsi ketegasan dari BKKBN," ujar Tavip. 

Tavip juga mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus PPID yang ada di BKKBN dan berharap juga semakin di tingkatkan untuk di masa-masa yang akan datang.  n
 
Penulis: Tri Wulandari
Editor: FAN

Tanggal Rilis: Rabu, 14 Desember 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN