BKKBN

Cegah Stunting Jadi Materi Kampanye Pilkades Serentak di Kabupaten Kayong Utara

12 October 2022 | Siaran Pers|

suhu


PONTIANAK --- Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar kelompok diskusi terarah atau focus group discussion (FGD) terkait persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang akan digelar pada 16 Oktober 2022 mendatang. 

Dalam FGD di Pendopo Bupati Kayong Utara, Kamis (06/10/2022) dengan tema Kampanye Damai Pilkades Selesai dan Cegah Stunting itu Penting, juga dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Bupati Kayong Utara Citra Duani dalam sambutannya meminta agar para kades dan pemangku kepentingan dapat bersama-sama mencegah stunting

Dari 14 kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat, Kabupaten Kayong Utara berada di peringkat empat terbawah dengan prevalensi stunting di 24,5 persen setelah Singkawang, Ketapang dan Pontianak. 


Pemda Kayong Utara sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Kemudian, rembuk stunting hingga penandatanganan komitmen bersama pemangku kepentingan. "Termasuk kunjungan ke rumah-rumah penderita stunting," lanjutnya.

Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kayong Utara digelar pada 16 Oktober 2022 mendatang di 23 desa.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan optimistis menurunkan stunting di Kayong Utara hingga 13,9 persen di tahun 2024. 

"Jika dibanding daerah lain, dalam pencegahan stunting di Kayong sudah baik. Tentunya ada target yang harus diturunkan di 2024 mendatang," ujar Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalbar, Ria Norsan.

Norsan meminta seluruh jajaran komitmen bekerjasama dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Kayong Utara. 


Soal alokasi anggaran, jangan khawatir, karena selain alokasi dari Pemerintah Provinsi kabupaten dan kota, juga dibantu dari BKKBN pusat melalui dana DAK BOK. Jika stunting tidak diturunkan, anak yang terpapar stunting akan menjadi beban negara dan keluarga itu sendiri” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Wagub Kalbar membawa bantuan sembako untuk warga untuk memperbaiki kualitas gizi anak dan bantuan uang yang diberikan kepada keluarga yang digunakan untuk keperluan sang anak. n

Penulis: INS
Editor: AHS
Tanggal Rilis: Jumat, 07 Oktober 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN