BKKBN

Cegah Stunting, Jawa Tengah Punya ”5Ng” dan ”Jo Kawin Bocah”

17 October 2022 | Siaran Pers|

suhu


TIAP daerah punya ciri khas, baik bahasa maupun budaya yang bisa digunakan menjadi media komunikasi yang mudah dipahami dan diikuti masyarakat setempat.

Seperti dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluncurkan dua program yang didasarkan pada kearifan lokal dan diterapkan dalam bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana. 

Program yang diberi nama “5Ng” dan ”Jo Kawin Bocah” ini ditujukan untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) dan juga guna mencegah dan menurunkan prevalensi stunting.

Program ”5Ng” merupakan akronim dari Bahasa Jawa, “Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng”. 

Slogan ”Jateng Gayeng”, bertujuan untuk mengurangi angka kematian ibu dan bayi dengan ‘nginceng wong meteng’ atau dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai ‘mengintip orang hamil’.

Program ini, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui fasilitas kesehatan bersama organisasi masyarakat di tingkat RT/RW, petugas kesehatan dan penyuluh KB serta Tim  Pendamping Keluarga (TPK) di lapangan, mengamati dan memantau kondisi kesehatan dan konsumsi gizi ibu hamil di 4 fase : fase sebelum hamil, fase hamil, fase persalinan, dan fase nifas. Ibu hamil berisiko tinggi menjadi salah satu prioritas pengamatan.

"Program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng sangat bagus karena berhasil menurunkan angka kematian ibu juga bayi," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Semarang usai penyerahan Manggala Karya Kencana kepada Ganjar Pranowo pada peringatan Hari Jadi Pemprov Jateng, 15 Agustus 2019.

Hasilnya, AKI dan AKB di Jawa Tengah menurun secara signifikan sejak diluncurkan, dengan penurunan AKI sebesar 14% per tahun dan penurunan AKB dari 5485 (2016) menjadi 4481 (2018). Keberhasilan penurunan ini mendapatkan respons yang positif dari berbagai pihak, bahkan, pada 2018, program ini berhasil menarik perhatian United States Agency for International Development (USAID) yang akan memberikan bantuan dana melalui program Jalin (program serupa milik USAID).

Kerja sama 5Ng dengan Jalin tidak hanya terkait pada penurunan AKI dan AKB tetapi juga memastikan kesehatan janin dan mencegah terjadinya stunting

Tercatat, program ini berkontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang ke 2 dan 3 yaitu, pangan, gizi, dan kesehatan juga mengurangi kasus stunting dengan memastikan pemberian asupan gizi yang cukup bagi ibu dan bayi.

”Jo Kawin Bocah”
Jaman semakin maju dan modern tidak mengubah kenyataan bahwa masih terdapat kasus-kasus pernikahan dini. Sebagian karena hamil di luar nikah, sebagian lain khususnya di desa dan masyarakat miskin, menikahkan anak bertujuan untuk meringankan beban orang tua. Tentunya hal ini mengesampingkan hak-hak anak. 

Angka perkawinan anak di Jawa Tengah cukup tinggi. Pada peringatan Hari Anak Universal (20/11/2020), menunjukkan selama tahun 2020 terdapat 12.972 anak yang melakukan perkawinan. 


Jumlah ini merata dialami oleh semua Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. Daerah tertinggi Kawin Bocah adalah Cilacap (1.019), Brebes (797), Banyumas (779), Pemalang (644), Grobogan (626) dan Purbalingga (563).

Kawin bocah terbukti berdampak negatif. Peluang anak memperoleh pendidikan tertutup. Kawin bocah, berdampak psikologis yang belum matang atas peran baru sebagai orang tua. Hal ini membuat rumah tangga rentan perselisihan dan kekerasan, hingga berujung pada perceraian dan memunculkan istilah JUS (Janda Usia Sekolah). 

Tingginya angka perkawinan anak di Jawa Tengah ini menimbulkan keprihatinan, apalagi sepertiga warga Jawa Tengah adalah anak-anak. 

Ganjar Pranowo meluncurkan program “Jo Kawin Bocah” sebagai gerakan bersama pencegahan perkawinan anak.

Pada upaya “Jo Kawin Bocah” Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah bersama Unicef Indonesia menyelenggarakan Pendidikan Keterampilan Hidup di 10 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah hingga ke tingkat desa/kelurahan. Program ini melibatkan kurang lebih 230 remaja dari unsur Forum Anak, Forum Genre BKKBN, Karang Taruna, dan organisasi anak di desa lainnya selama bulan April-Mei 2021. 

Fasilitator remaja tingkat desa/kelurahan yang telah dilatih menjadi pelopor dan pelapor (2P) dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di lingkungannya, sehingga dapat menurunkan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi dan Angka Kematian Balita, serta mencegah terjadinya stunting di Jawa Tengah. 

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah drg. Widwiono, M.Kes menyampaikan, Jawa Tengah dengan “Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng” dimaksud adalah semua ibu hamil harus dilakukan pemeriksaan, harus dilakukan pemantauan, harus dilakukan intervensi, jika ibu hamil tersebut memang memerlukan intervensi. 

Misalnya terkait HB rendah kemudian dengan lingkar lengan atasnya rendah, kemudian dengan perkiraan berat janin yang kurang dari umur kandungan itu selalu dipantau. Tidak hanya dipantau saja tentunya dilakukan intervensi supaya dalam persalinannya, dalam pertumbuhan bayinya dan kesehatan ibunya itu terjamin sehingga bayi tidak stunting, ibu sehat, angka kematian ibu turun.”

Lebih lanjut Widwiono mengatakan program “Jo Kawin Bocah” secara nasional dikenal sebagai Pendewasaan Usia Perkawinan. 

Di BKKBN perempuan minimal usia 21 tahun, laki-laki minimal usia 25 tahun. Artinya dalam usia seperti itu dari segi kesehatan rumah tangga, kesehatan reproduksinya semua terjamin. Sehingga dengan adanya program ‘Jo Kawin Bocah’ tentunya kita berharap ASFR, Age Spesific Fertility Rate, perempuan hamil di bawah angka 19 tahun bisa dikurangi,” kata drg. Widwiono.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, angka prevalensi stunting di Jawa Tengah  adalah 20,9 persen. Angka tertinggi berada di Kabupaten Wonosobo dengan prevalensi 28,1 persen dan angka terendah di Kabupaten Grobogan 9,6 persen.

Kendati di bawah prevalensi nasional, Jawa Tengah menjadi satu dari 12 provinsi prioritas percepatan penurunan stunting karena jumlah penduduk yang besar. n



Penulis: BYP
Editor:  AND

Tanggal Rilis: Sabtu, 15 Oktober 2022


Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN