BKKBN

Dikukuhkan Jadi Bapak Asuh Anak Stunting, Walikota Bitung Ajak Bangun Sinergitas

26 October 2022 | Siaran Pers|

suhu


MANADO --- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengukuhkan Walikota Bitung Maurits Mantiri dan Komandan Kodim 13/10 Bitung Letkol. Arm. Yoki Efriandi Gumay sebagai Bapak Asuh Anak Stunting.

Usai pengukuhan yang ditandai penyematan selempang Bapak Asuh Anak Stunting oleh Deputi Pengendalian Kependudukan BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto itu, Walikota Bitung Maurits Mantiri mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam upaya percepatan penurunan stunting yang tingkat prevalensi di Kota Bitung mencapai 22,1 persen.

Selain Walikota Bitung dan Komandan Kodim 13/10 Bitung, Bonivasius Ichtiarto juga mengukuhkan sebagai Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting, Ketua Dharma Wanita Kota Bitung, Kepala Dinas Permberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bitung, Kepala Cabang BRI Kota Bitung, Kepala Cabang Bank Sulut Go Kota Bitung. Pengukuhan dilangsungkan di Ruang Serba Guna Kantor Walikota Bitung, Selasa (18/10/2022).

Menurut Walikota Maurits, masalah stunting di Kota Bitung harus menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya pemerintah pusat maupun daerah.


Percepatan penurunan stunting adalah dengan memperkuat sinergisitas dan kolaborasi  berbagai pihak terkait secara intensif di setiap tingkatan wilayah. Dengan kerjasama yang dilakukan oleh semua pihak maka akan dapat mengubah dan menambah  gizi bagi anak-anak stunting,” kata Maurits.

Maurits juga mengatakan pengukuhan Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting sebagai bentuk kepedulian untuk menjadikan anak- anak di Kota Bitung menjadi sehat dan cerdas serta memiliki masa depan yang baik. Anak-anak di Bitung juga mampu bersaing sebagai generasi penerus masa depan bagi bangsa dan negara.  

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan bantuan dan pendampingan bagi balita stunting selama enam bulan akan membuat berat dan tinggi badan anak bertambah. Selain itu juga membantu perkembangan otak melalui makanan yang berprotein dan bergizi tinggi.

Kuncinya anak-anak berisiko stunting dan anak-anak stunting keluar dari stunting adalah tanggung jawab kita bersama. Tanggung jawab kita untuk menjadikan anak-anak sebagai generasi penerus yang sehat dan cerdas,” kata Boni.


Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Diano Tino Tandaju mengatakan bahwa saat ini beberapa indikator program Bangga Kencana di Kota Bitung dari hasil analisis Pendataan Keluarga tahun 2021, angka pemakaian kontrasepsi modern berada pada angka 54,9 persen, Unmet Need 23,9 persen, Peserta KB Aktif MKJP 25,8 persen, Index Pembangunan Keluarga 55,78.

Kami sangat berharap dengan dicanangkannya Komandan Kodim 13/10 Bitung sebagai Bapak Asuh Anak Stunting akan membawa perubahan yang signifikan terhadap penurunan prevalensi stunting di Kota Bitung.  Untuk itu kami mengharapkan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tercapainya percepatan penurunan stunting di Kota Bitung,” kata Diano Tino Tandaju.

Selain pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting, dilaksanakan pula penyerahan SK Kampung Keluarga Berkualitas berbasis  Masyarakat  bagi  Kelurahan Kakenturan I Kecamatan   Maesa  Kota  Bitung,  berbasis nelayan  bagi  Kelurahan Batu Putih Atas Kec Ranowulu Kota Bitung, dan berbasis pariwisata bagi kelurahan  Pintu Kota Kec, Lembeh  Utara. 

Kemudian penandatanganan Nota Kesepakatan antara Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara dengan Institut Kesehatan dan Teknologi Graha Medika serta penyerahan  BKB  Kit dan Stunting Kit dan dilanjutkan  dengan  penyerahan bantuan  kepada  anak asuh  stunting.  

Kegiatan  ini dihadiri  oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Ratungalo, SE, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ign. Rudy Thenoh, ST.MT,  Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi Graha Medika, Ns. Heriyana Amir, S.Kep, M.Kep,   para  Kepala Dinas/Badan di lingkungan  Pemerintah Kota Bitung. n 

Penulis: ADM
Editor: AND
Tanggal Rilis: Rabu, 19 Oktober 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN