BKKBN

DPR Minta Pemprov Bengkulu Jalin Kerja Sama Percepat Turunkan Prevalensi Stunting

13 October 2022 | Siaran Pers|

suhu


BENGKULU — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengimbau pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melalukan kerja secara konvergensi yang dilakukan secara multi pihak dalam penanganan stunting.

Kegiatan tersebut perlu dilakukan mengingat hasil prevalensi stunting Provinsi Bengkulu yang masih di angka 22,1% berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021. Angka tersebut masih di atas toleransi WHO pada angka 20 persen. Terdapat 10 daerah kabupaten dan kota sebagai daerah lokasi fokus (lokus) yang telah ditetapkan Bappenas.

"Kita ingin mendengar langsung dari pemerintah daerah tentang bagaimana pemerintah melakukan upaya-upaya untuk melaksanakan program penurunan stunting yang telah diamanatkan baik melalui UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga juga Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting,” kata Melkiades saat membuka rapat dengar pendapat dan program di Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Edward Syamsi dan sejumlah pejabat kepala dinas dan badan di lingkup Pemprov Bengkulu.

Sementara itu Melkiades selaku ketua tim dalam kunjungan kerja tersebut didampingi anggota Komisi IX DPR RI lainnya seperti Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene dan politisi asal Bengkulu Elva Hartati serta diantaranya Itet Trijajati Sumarijanto, Dewi Aryani, Hj. Saniatul Lativa, H.A.R Sutan Adil Hendra.

Melkiades menuturkan, dengan sisa waktu kurang dari dua tahun belum diketahui program penanganan stunting di daerah ini. Dia pun berharap Pemprov Bengkulu dapat menekan prevalensi stunting minimal 14 persen pada 2024. Sehingga peluang emas menuju Indonesia maju dapat direalisasi dan menuju keluarga berketahanan.
 
Dalam kunjungan kerja ini, kita pada dasarnya mendukung Provinsi Bengkulu menjadi lebih baik dimasa datang. Apa yang disampaikan nantinya akan menjadi program kerja DPR RI khusunya Komisi IX,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan program penanggulangan stunting yang masuk dalam program prioritas pembangunan kesehatan. Diantaranya percepatan penanganan penurunan stunting, percepatan cakupan jaminan kesehatan nasional dan kartu Indonesia sehat serta program peningkatan kualitas pelayanan kesehatan terhadap penanganan stunting.

Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu, kata Rohidin, telah mengembangkan giat "Aksi Rafflesia" dengan penguatan tim percepatan penurunan stunting (TPPS), penguatan perencanaan dan penganggaran, pendampingan keluarga risiko stunting, menjalin kerjasama dengan penanda tangan MoU dengan Kementerian Agama. 

Pemberian tablet tambah darah (TTD) pada remaja putri SMP dan SMA, program pemberian makanan tambahan pabrikan dan lokal bagi ibu hamil KEK dan balita kurus serta penilaian kinerja tim penurunan stunting kabupaten dan kota,” ujar Rohidin.
 
Rohidin menambahkan, Pemprov Bengkulu telah memperoleh penghargaan PPD terkait upaya penurunan stunting dari pemerintah pusat yaitu Bappenas RI pada 2022. Selain itu pemerintah daerah menargetkan prevalensi stunting 12,55% pada 2024.

Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti, S.E., M.T. mengatakan pihaknya telah melaksanakan berbagai macam program untuk mempercepat penurunan stunting di Provinsi Bengkulu. 

Nopian menyebut BKKBN telah melalui pembentukan TPPS di level, Provinsi, Kab/Kota, kemudian membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 1867 yang tersebar di 1513 desa/kelurahan. Selain itu, BKKBN juga telah melaunching program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) kepada Wakil Bupati Kaur dan Wakil Bupati Rejang Lebong. 

Tak hanya itu, BKKBN juga bersama dengan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk membentuk seluruh desa kelurahan menjadi Kampung Keluarga Berkualitas (KB) dalam rangka mempercepat penurunan stunting di Provinsi Bengkulu,” kata Nopian.

Selain itu, baru – baru ini, Pemerintah Kab. Kaur telah mengukuhkan Generasi Berencana (Genre) tingkat Desa sebanyak lima desa menjadi percontohan untuk duta stunting desa. n

Penulis: IRS
Editor : FBA
Rilis : Selasa, 11 Oktober 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
 
Tentang BKKBN
 
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
 
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN