BKKBN

Dukungan DPR RI dalam Percepatan Penurunan Stunting Lewat Sosialisasi dan KIE

19 October 2022 | Siaran Pers|

suhu


BANTEN — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Komisi IX DPR RI menggelar kegiatan ke sejumlah wilayah dalam upaya percepatan penurunan stunting nasional, diantaranya Banten dan Bondowoso, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Kegiatan di dua daerah tersebut fokus pada kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana. Kegiatan pertama sendiri digelar di Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang sebagai salah satu upaya pencegahan stunting di Banten.

Anggota Komisi IX DPR RI H. Muhammad Rizal, SH.,M.Si yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, sebagai upaya menekan angka stunting di Indonesia, khususnya di Banten, harus diawali dengan mempersiapkan para remaja yang ingin menikah agar memperhatikan asupan makanan, bahkan memeriksakan kondisi kesehatan tiga bulan sebelum nikah, sehingga nanti ketika hamil, kondisi ibu dan anaknya sehat, sehingga terhindar dari risiko stunting.


"Jadi yang pertama itu kita harus mulai mempersiapkan anak-anak muda yang mau menikah, upayakan sebelum menikah kondisi kesehatannya baik, tidak anemia. Nanti ketika hamil mereka sudah siap dan paham dalam menjaga kesehatan diri dan balitanya," kata Rizal.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan mendorong pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait sadar akan pentingnya menjaga pola hidup sehat sebagai salah satu mencegah terjadinya stunting pada balita.
 
"Sehingga pelan-pelan kasus stunting ini yang ditargetkan pemerintah di tahun 2024 nanti bisa tercapai hingga turun mencapai 14 persen," ujarnya.
 
Ia menambahkan, sebagai dukungan DPR RI terhadap pemerintah dalam menekan angka stunting di Indonesia, maka pihaknya berencana akan mengusulkan penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam mewujudkan penurunan stunting.
 
"Yang jelas kita akan mendorong bahkan kita juga akan minta tambahan untuk mendukung kebutuhan-kebutuhan program penekanan angka stunting ini. Karena dengan ini  harapan untuk generasi muda menjadi generasi yang cerdas, kuat dan berprestasi dapat tercapai sehingga saya optimis tahun 2045 Indonesia dapat mencapai  generasi Indonesia emas," ucapnya.


Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Dr. Dadi Ahmad Roswandi, S.Si., M.Si mengatakan Provinsi Banten telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap desa dan juga telah memberikan perlatihan untuk melakukan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting di desanya masing-masing.

Dadi juga menyebut bahwa prevalensi stunting di Banten saat ini tercatat sebanyak 24,5 persen dan angka tersebut lebih tinggi dari angka nasional yang mencapai 24,1 persen. Kendati demikian, pihaknya pun mendorong agar semua pihak baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan perangkat tingkat kecamatan/desa di Banten diharapkan agar bisa bersama-sama menekan laju peningkatan angka kekerdilan tersebut.
 
"Jadi ini perlu bersama-sama, baik OPD dan masyarakat dalam mengatasi stunting ini. Tidak bisa stunting hanya dikerjakan oleh satu pihak saja, Tapi mulai dari pemerintah, legislatif dan masyarakat harus ikut terlibat," katanya.
 
Ia menjelaskan, permasalahan awal penyebab stunting dimulai dari tidak adanya perencanaan yang matang dalam berkeluarga, dimana kebanyakan dari remaja melakukan pernikahan dini dan itu sangat berpengaruh terhadap potensi terjadinya stunting.



"Untuk mencegah stunting harus dimulai dari hulunya, calon pengantin harus kita screening kesehatannya apakah anemia atau tidak, lingkar lengan atasnya sudah sesuai, tekanan darahnya normal atau tidak sehingga pada saat nanti menikah dan mengandung  kondisi badannya sehat, cukup gizi karena bila ibunya kurang gizi, bayi yang dikandung juga tidak dapat berkembang optimal sehingga berpengaruh juga pada perkembangan organ-orgna si bayi. Hal ini berakibat lahirnya bayi stunting,” ungkap Dadi.

Dadi menambahkan, melalui Sosialisasi program Pembangunan Keluarga, kependudukan dan keluarga Berencana (Bangga Kencana) ini, BKKBN bersama Mitra kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI Muhammad Rizal, SH., M.Si akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih paham dan sadar mengenai stunting, dan bagaimana kita dapat mencegahnya.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan KB BKKBN Dr. Drs. Lalu Makripuddin, M.Si yang juga turut hadir mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
 
Selain itu, Ia mengatakan bahwa pada kegiatan ini merupakan upaya BKKBN untuk mewujudkan keluarga berkualitas dengan mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan kesehatan keluarganya melalui berbagai kelompok kegiatan di masyarakat yang dalam hal ini difokuskan pada bina keluarga remaja (BKR).

"Jadi  kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar sadar dalam menjaga kesehatan keluarga sesuai Perpres 72 tahun 2021. Yang mana pemerintah memfokuskan dalam menekan angka stunting di Indonesia," ungkapnya.

Ia mengatakan, sesuai Perpres 72 tahun 2021 , BKKBN mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo sebagai Ketua pelaksana atau koordinator Tim Percepatan Penurunan Stunting yang diamanatkan harus menurunkan angka stunting sampai dengan 14 persen pada tahun 2024 nanti.

Ia juga mengungkapkan dari 12 provinsi yang masuk dalam penanganan stunting secara nasional, Provinsi Banten termasuk didalamnya yang menjadi prioritas dalam percepatan penurunan stunting.

"Karena wilayah Banten ini masuk sebagai daerah yang angka stuntingnya cukup tinggi secara nasional atau sebesar 24,1 persen," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya optimistis Provinsi Banten bersama mitra kerja, baik pemerintahan pusat, daerah, swasta, Perguruan Tinggi sampai dengan masyarakat dapat mewujudkan capaian target penurunan stunting secara nasional di tahun 2024 yakni 14 persen.

"Tentu gerak cepat dan kolaborasi bersama harus kita lakukan, karena di tahun 2024 nanti kita menargetkan secara nasional itu 14 persen penurunan angka stunting," tegasnya.
 
Sementara itu kegiatan Sosialisasi dan KIE di Kota Bondowoso, Jawa Timur yang dihadiri Wakil ketua Komisi IX DPR RI Dr. Nihayatul Wafiroh, MA yang digelar di STAI Al Ustmani, Bondowoso, Sabtu, 15 Oktober 2022 mendapat antusias dari masyarakat setempat. 

Nihayatul mengatakan, sumber daya manusia (SDM) adalah kunci dalam pembangunan dan stunting adalah salah satu persoalah yang menghambat pembentukan SDM unggul. Masyarakat pun menurutnya harus paham berkaitan dengan hal tersebut, mulai dari merencanakan pernikahan, merencanakan kehamilan dan kelahiran dengan baik sehingga anak-anak yang dilahirkan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga tercipta SDM unggul ke depan. 

Komisi IX DPR RI telah mengawal bagaimana persoalan stunting ditangani dengan benar dan sungguh-sungguh oleh pemerintah,” kata Nihayatul.

Saat ini masih ada pandangan di masyarakat bahwa banyak anak banyak rezeki. Meninggalkan generasi penerus yang kuat atau berkualitas itu jauh lebih penting daripada sekedar jumlah yang banyak. Orangtua memiliki tanggung jawab mendidik anak-anak agar menjadi anak yang berkualitas, yang tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit,” sambungnya.

Dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Dalduk Uni Hidayati, ST, MM mengatakan, penurunan dan pencegahan stunting harus dimulai dari hulu yakni dari remaja, calon pengantin, dan PUS serta terutama ibu hamil dan keluarga baduta. 

Pemahaman masyarakat tentang pentingnya masa 1000 Hari Pertama Kehidupan diharapkan akan merubah perilaku menuju pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan gizi yang optimal di masa awal kehidupan tersebut. Selain peran ibu, peran ayah dan keluarga lainnya sangat diperlukan dalam mencegah dan menurunkan stunting.

Ayah dan keluarga lainnya harus berperan dalam pengasuhan terutama pada ibu hamil sampai anak usia lima tahun. pemeriksaan kehamilan dengan baik, pemberian ASI Eksklusif, pemberian ASI dan Makanan pendamping ASI sampai anak usia 2 tahun sangat penting dalam rangka mencegah stunting,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKB Kabupaten Situbondo Anisatul Hamidah, M.Si menjelaskan, salah satu penyebab stunting di wilayahnya adalah masalah pernikahan dini yang merupakan bagian dari budaya masyarakat. Kehamilan tidak diinginkan (KTD) terutama di usia remaja juga merupakan salah satu penyebab meningkatnya angka stunting.

Pemerintah Daerah Bondowoso menerapkan strategi salah satunya dengan menggandeng konsorsium perguruan tinggi untuk melakukan kampanye perubahan perilaku untuk menyelesaikan masalah stunting dari hulu hingga hilir. Salah satunya dengan pembentukan SSK (Sekolah Siaga Kependudukan), pengembangan Kelompok PIK R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja),” katanya.

Selain itu, Ada juga program untuk para orang tua balita yakni SOTH (Sekolah Orang Tua Hebat) agar para orangtua cerdas dan terampil dalam mengasuh anak balitanya untuk mendapatkan generasi penerus berkualitas. 

Program-program lain untuk mendidik dan memberdayakan perempuan juga terus digalakkan di Kabupaten Bondowoso demi meningkatkan kekuatan perempuan terhadap tekanan menikah di usia dini. 

Apa yang dilakukan pemerintah Bondowoso memerlukan dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat agar turut berperan mengedukasi masyarakat terutama dalam hal mengurangi pernikahan dini,” ungkapnya. n
 
Penulis: CFL dan JBR
Editor: FBA
Tanggal Rilis: Minggu, 16 Oktober 2022
 
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
 
Tentang BKKBN
 
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
 
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN