BKKBN

Forum Rektor Usulkan Desa Taman Cening dengan Kedaireka untuk Percepat Turunkan Stunting di Bali

3 November 2022 | Siaran Pers|

suhu


DENPASAR---Bali merupakan provinsi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia, yakni 10,9 persen. Angka ini jauh di bawah prevalensi nasional 24,4 persen. 

Kendati demikian, dua dari sembilan daerah tingkat dua di Bali punya prevalensi stunting tinggi yakni Kabupaten Karangasem dengan prevalensi stunting 22,9 persen dan Kabupaten Klungkung dengan prevalensi 19,4 persen.

Guna percepatan penurunan stunting di kedua daerah tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Bali menggandeng Forum Rektor. 

Dalam Kelompok Diskusi Terarah yang digelar, Rabu (02/11/2022), Ketua Forum Rektor Bali Prof. dr. Pande Putu Januraga mengatakan perlunya pengembangan program Desa Taman Cening untuk mendukung program penurunan stunting yang akan dilaksanakan di dua Kabupaten Lokus Stunting yaitu Kabupaten Klungkung dan Karangasem. 

Ini merupakan hasil pengajuan proposal ke Kedaireka, kami bekerja sama dengan perwakilan BKKBN Provinsi Bali untuk menciptakan Desa yang kondusif untuk mendukung percepatan penurunan stunting yaitu Desa Taman Cening ,” kata Prof. dr. Pande 


Menurut Prof. dr. Pande, Desa Taman Cening ini nantinya akan melibatkan Krama Istri atau kaum perempuan di Desa serta Sekeha Truna Truni (perkumpulan remaja di Desa). 

Jadi melalui program Desa Taman Cening, kami akan mengembangkan produk pengetahuan seperti modul pendampingan catin untuk agama Hindu dan Adat Bali atau video yang bisa digunakan oleh para Kader nantinya serta masyarkat desa maupun pemangku kepentingan terkait” jelasnya. 

Selain produk pengetahuan, ke depannya juga akan ada pelatihan seperti pengolahan makanan lokal untuk mendukung peningkatan Gizi dalam upaya percepatan penurunan stunting. “ Pelatihan ini recananya untuk kader tingkat desa, Remaja dan Krama Istri namun ini masih proses penjajakan dan berkoordinasi dengan OPD terkait hal ini”, tambahnya. 

Dijelaskan Prof.dr. Pande bahwa penentuan lokasi implementasi Program Desa Taman Cening ini merupakan hasil analisis kasus stunting di Provinsi Bali, “Kita melihat bahwa kedua kabupaten ini (Karangasem dan Klungkung) berada pada skala prioritas kasus stunting terbesar di Provinsi Bali, Karangasem 22,9% sedangkan Klungkung 19,4%. Namun ini diharapkan akan berlanjut di seluruh kabupaten di Provinsi Bali” ucapnya. 

Sementara Kepala Perwakilan Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.FOR, MARS mengatakan bahwa Program Desa Taman Cening ini akan sangat mendukung percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali. 

Tentunya ini akan sangat membantu kita dalam intervesi mulai dari Remaja dan pemberian makanan gizi melalui produk lokal, tentunya kita berharap ini akan terus berlanjut tidak hanya di dua kabupaten ini saja ” jelasnya. 

Kegiatan FGD ini diakhiri dengan penandatangan komitmen peserta yang terdiri dari Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Bali serta Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Klungkung -
Pengembangan program Desa Taman Cening sendiri menggunakan Kedaireka sebagai platform pembiayaan.

Kedaireka merupakan akronim dari Kerja Sama Dunia Usaha dan Kreasi Reka. Kedaireka juga dapat diartikan sebagai Kedaulatan Indonesia dalam Reka Cipta. Kementerian ingin membangun suatu platform kerja sama antar perguruan tinggi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri serta pihak-pihak terkait.


Jangan Terlena
Meskipun memiliki prevalensi stunting di bawah rata-rata dan terendah secara nasional, Provinsi Bali diharapkan tidak terlena dalam mengupayakan pengentasan stunting. Inovasi dan kolaborasi lintas sektor diharapkan selalu tumbuh dan terjaga demi mewujudkan Bali bebas stunting pada tahun 2024 mendatang.

Pesan tersebut dinyatakan Inspektur Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Ari Dwikora Tono, Ak, M. Ec. Dev, kala membuka Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi Bali yang digelar Perwakilan BKKBN Bali di kawasan Sanur, Denpasar, Selasa (1/11). 

Prevalensi stunting Bali bagus, ketika secara nasional menarget pada 2024 harus 14 persen, tahun 2021 Bali sudah 10,9 persen. Namun demikian, itu bukan capaian yang berhenti di sana, Bali jangan terlena. Harus kita cegah bersama, bersama mengentaskan stunting,” kata dia.

Ia menjelaskan, meskipun menjadi provinsi dengan prevalensi terendah, berdasarkan sebaran kewilayahan di tingkat kabupaten di Bali masih ditemukan adanya kesenjangan. Dwikora berpesan agar hal tersebut menjadi atensi, sehingga kabupaten dengan prevalensi tinggi dapat diperhatikan lebih serius.

Di Bali masih ada kabupaten yang rendah dan tinggi. Kabupaten yang tinggi perlu diperhatikan, mungkin pada SSGI (Studi Status Gizi Indonesia, red) 2022 tahun ini mungkin ada yang naik atau turun, sehingga perlu intervensi yang konvergensi, yang diharapkan dapat padu oleh berbagai pihak. Perlu ada kerja keras bersama,” katanya.

Melihat strategi pengentasan stunting di Bali yang melibatkan desa adat, Dwikora menyatakan apresiasinya. Pelibatan desa adat dipandang efektif, sehingga prevalensi stunting di Bali dapat rendah. 

Adat di Bali sangat mendukung untuk program pemerintah, salah satunya program penurunan stunting. Namun, kita jangan terlena dengan kekuatan yang ada. Harus kita identifikasi kekuatan yang ada, sebagai cerminan di TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Provinsi Bali karena di Bali belum punya pergub terkait percepatan stunting. Juga perlu perwali atau perbup yang belum mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Stunting,” Dwikora mengingatkan.

 “Oleh karenanya, mari tingkatkan komitmen untuk turunkan stunting di Provinsi Bali. Waktu kita yang terbatas, 2024 sudah sebentar lagi, Wagub (Bali) menginstruksikan dapat memastikan SDM yang ada sehingga intervensi dapat dilakukan secara maksimal,” katanya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, dalam laporannya mengatakan bahwa acara tersebut memang secara khusus digelar untuk menyatukan pandangan seluruh komponen yang terlibat dalam upaya pengentasan stunting. Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat menjadi pijakan positif dalam upaya mewujudkan Bali bebas stunting.

Rekonsiliasi ini diharap bisa menghasilkan kesepakatan untuk tindak lanjut penurunan stunting ke depan. Tahun 2024 kita harapkan di bawah dua digit. Mudah-mudahan SDGI 2022 bisa turun. Jika ada kabupaten/kota yang meningkat, nanti akan kami evaluasi. Kita evaluasi bersama,” katanya.

Komitmen bersama untuk mengentaskan stunting yang harus dilakukan secara kolaboratif pun diamini Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra. Ia mengatakan bahwa strategi pengentasan stunting perlu intervensi langsung dan tidak langsung yang konvergen. “Intervensi yang konvergen merupakan kunci keberhasilan penurunan stunting. Oleh karena itu, rekonsiliasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman untuk program pengentasan stunting dari provinsi hingga tingkat desa,” kata dia mewakili Ketua TPPS Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) yang berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting antara tahun 2022 hingga 2024.  Pihaknya menarget prevalensi stunting dapat turun dari 10,9 persen pada 2021 menjadi 9,28 persen pada tahun 2022. Selanjutnya pada tahun 2023 pihaknya menarget angka stunting turun ke 7,71 persen dan pada tahun 2024 ditarget turun ke angka 6,15 persen. n

Penulis: Eka Aristiyani dan Dian Rahayu
Editor: FAN

Tanggal Rilis: Rabu, 02 November 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
BKKBN