BKKBN

Gerak Cepat, 81 Persen Data Keluarga Sasaran Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Bangka Belitung Dimutakhirkan

17 October 2022 | Siaran Pers|

suhu


PANGKAL PINANG---Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bangka Belitung telah memutakhirkan data 236.764 keluarga atau 81,65 persen dari 289.975 data keluarga hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21). 

Hasil gerak cepat pemutakhiran data yang berlangsung dari 1 September hingga 31 Oktober 2022 ini akan digunakan sebagai sasaran percepatan penurunan prevalensi stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kepala Perwakilan BKKBN Bangka Belitung Fazar Supriadi Sentosa, Jumat (14/10/2022), mengatakan Tim Pendamping Keluarga (TPK) harus punya basis data by name by address untuk setiap kelompok sasaran yang akurat, valid. Data tersebut menurut Fazar diperoleh dari hasil pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21).

Data ini kemudian akan digunakan sebagai peta kerja bagi TPK untuk melakukan pendampingan keluarga sasaran,” kata Fazar saat menghadiri kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Resiko Stunting (KRS) Kota Pangkalpinang di Ruang Pertemuan Kantor Bapedda Kota Pangkalpinang.



Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang Suryo Kusbandoro, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang H. Masagus M. Hakim, beserta perwakilan dari dinas dan instansi terkait yang menjadi anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pangkalpinang. 

Lebih jauh Fazar mengatakan pendekatan keluarga berisiko stunting berdasarkan lima kegiatan prioritas, yaitu penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin atau calon Pasangan Usia Subur (PUS), surveilans keluarga berisiko stunting, dan audit kasus stunting.

Dari progress pemutakhiran di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Belitung Timur berhasil memutakhirkan 102,71 persen atau 25.011 dari target 24.352 target data keluarga yang dimutakhirkan. 

Kabupaten Belitung telah memutakhirkan 33.163 dari 34.438 target data keluarga (96,30 persen). Kabupaten Bangka Selatan sebesar 95,96 persen dan Kabupaten Bangka Barat sebesar 85,76 persen.  Kabupaten Bangka sebesar 78,82 persen  atau 48.837 dari target 61.959 keluarga. Kabupaten Bangka Tengah sebesar 69,52 persen.


Pemutakhirkan Data PK-21 di Kota Pangkalpinang berada di urutan terakhir yakni baru mencapai 60,82 persen atau sebesar 29.774 keluarga dari target 48.957 keluarga.  

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam dalam Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Resiko Stunting (KRS) Kota Pangkalpinang mengatakan data sangatlah penting dalam pelaksanaan kegiatan, data menjadi acuan dalam menindaklanjuti permasalahan yang ada, oleh karena itu Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini. 

"Semua OPD harus menyiapkan dan membantu dalam permasalahan stunting, tidak hanya BKKBN atau dinas KB saja. Perpres Nomor 72 Tahun 2021 ini harus dilaksanakan, memang berat tapi harus kita laksanakan karena ini menyangkut bibit unggul untuk masa depan. Ke depannya, semoga Kota Pangkalpinang tidak ada lagi stunting walaupun tidak dapat secara langsung namun bertahap dengan semua dukungan dari semua OPD dinas/instansi terkait," ujar Radmida Dawam yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pangkalpinang.

Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, angka prevalensi stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 19,93% pada tahun 2019 menjadi 18,6 pada tahun 2021. Angka prevelansi stunting di Kota Pangkalpinang sebesar 16,7% menempati urutan ke-2 terendah ke bawah dari 7 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimana Kabupaten Bangka Barat merupakan Kabupaten tertinggi prevelansi angka stunting yaitu sebesar 23,5%. 


Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 berlangsung dari 1 September hingga  31 Oktober 2022 melibatkan tenaga lapangan sebanyak 1.422 Kader Pendata. Tugas Kader Pendata adalah melakukan Pemutakhiran Data Keluarga pada KK eksis atau yang sudah didata di PK21 dan melakukan pendataan data keluarga baru yang belum di data pada PK21 sesuai dengan lokus wilayah sasaran Pemutakhiran PK-22 di 7 Kabupaten/Kota, 36 Kecamatan, dan 236 Desa/Kelurahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. n


Penulis: TKA
Editor: AHS
Tanggal Rilis: Jumat, 14 Oktober 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN