BKKBN

Jawa Timur Tekan Prevalensi Stunting Lewat Tim Pendamping Keluarga

7 October 2022 | Siaran Pers|

suhu


MALANG — Jawa Timur menjadi satu dari 11 provinsi prioritas percepatan penurunan stunting nasional. Berdasarkan data, prevalensi stunting di Jawa Timur saat ini adalah 23,5% lebih rendah daripada angka stunting nasional 24,4%.

Kendati prevalensi stunting masih tinggi, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K) optimis bahwa Jawa Timur bisa mencapai target 14% pada 2024 mendatang. 

Sesuai dengan arahan Bapak Presiden tahun 2024, angka stunting mencapai 14%. Dan satu hal yang penting untuk stunting ini kenapa penting, karena dengan stunting maka kuantitas SDM kita memang secara fisik tidak tinggi,” kata Dokter Hasto.


Dokter Hasto menyebut, Total Fertility Rate (TFR) atau jumlah anak rata-rata yang dilahirkan di Jawa Timur saat ini 2,2. Sementara secara nasional BKKBN ingin setiap satu perempuan melahirkan satu anak perempuan juga. 

Jawa Timur sudah mendekati 2,1, tinggal sekarang ini, untuk Jawa Timur, karena stuntingnya masih cukup tinggi di beberapa daerah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc mengatakan bahwa prioritas Provinsi Jawa Timur dalam hal percepatan penurunan stunting yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) adalah dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Yang melaksanakan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting,” ujar pria yang akrab disapa Emil ini.


Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari unsur Bidan/Tenaga Kesehatan lainnya, TP- PKK dan Kader KB, di Jawa Timur sebanyak 31.243 TPK atau 93.729 orang TPK,” imbuhnya.

Berdasarkan catatan, penurunan TFR yang terus-menerus, menyebabkan struktur usia penduduk diproyeksikan berubah. Antara tahun 2015 dan 2050, piramida penduduk akan bergeser secara signifikan dari populasi yang relatif muda ke populasi yang ditandai dengan penuaan. 

Populasi di atas usia 65 meningkat dari 5,4 persen menjadi 16 persen, sementara populasi  di bawah usia 15 tahun akan menurun dari 28 persen menjadi 19 persen, sedangkan Harapan hidup akan meningkat 6,7 tahun selama tiga setengah dekade.  Pertumbuhan penduduk akan melambat karena penurunan TFR.

Berdasarkan rilis BPS Jawa Timur, proyeksi jumlah penduduk Jawa Timur Tahun 2022 sebanyak 41.149.974 jiwa, Laju Pertumbuhan Penduduk Jawa Timur periode 2010-2020 sebesar 0,79% per tahun dan berdasarkan SDKI 2017, TFR Jawa Timur sebesar 2,1. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur pada tahun 2020 terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2019 IPM Jawa Timur mencapai 71,50, tahun 2020 mencapai 71,71 dan selanjutnya pada tahun 2021 mencapai 72,14.

Selama periode 2020 hingga 2021, komponen pembentuk IPM juga mengalami peningkatan. Bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 71,38 tahun, meningkat 0,8 tahun. Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 13,36 tahun, meningkat 0,17 tahun. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 7,88 tahun meningkat 0,1 tahun. Pengeluaran per kapita yang disesuaikan (ribuan) telah mencapai Rp.11.701,-, meningkat Rp100,- dibandingkan tahun sebelumnya. 

BKKBN melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) bertanggung jawab untuk menciptakan Keluarga Indonesia yang sehat, bahagia dan sejahtera. 

Sejak tahun 2021, BKKBN mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 menjadi koordinator dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting di Indonesia. Kebijakan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI) 2022-2024 dilakukan melalui 3 (tiga) pendekatan diantaranya 1) Pendekatan Keluarga Beresiko Stunting; 2) Pendekatan Multisektor dan Multipihak; 3) Pendekatan Intervensi Gizi Terpadu. n

Penulis: TWD
Editor: FBA
Tanggal Rilis: Kamis, 6 Oktober 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN