BKKBN

Kepala BKKBN Kukuhkan Bupati Pulau Taliabu dan Ketua TP PKK Sebagai Duta Orangtua Hebat

24 November 2022 | Siaran Pers|

suhu


JAKARTA — Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr (H.C) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K) mengukuhkan Bupati Pulau Taliabu H.Allong Mus, S.T.  dan Ketua Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Hj. Zahra Yolanda Mus sebagai Duta Orangtua Hebat pada acara Kick Off Penguatan Program Pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan Wisuda Kelas Orangtua Hebat (KERABAT), Selasa, 22 November 2022.

Hasto mengatakan bahwa BKKBN optimistis Kabupaten Pulau Taliabu dapat menuntaskan permasalahan stunting di wilayahnya secara bersama-sama melalui pengasuhan 1.000 HPK.

Kami percaya bapak dan ibu dapat menjadi teladan dan menggerakkan keluarga Indonesia agar peduli pengasuhan terhadap anak di 1000 Hari Pertama Kehidupan,” kata Hasto.


Dalam kesempatan tersebut, pembacaan Komitmen Duta Orangtua Hebat oleh Bupati Pulau Taliabu H.Allong Mus, S.T. beserta Ketua TP PKK Kabupaten Pulau Taliabu Hj. Zahra Yolanda Mus berisikan kesanggupan pemerintah daerah dalam membentuk dan mengelola kelompok kegiatan Bina Kelurga Balita (BKB) di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Pulau Taliabu untuk melaksanakan kelas Bina Keluarga Balita (BKB) tentang pengasuhan 1000 HPK. 

 “Dengan dikukuhkan kami bupati dan ketua Tim TP PKK di Pulau Taliabu sebagai Duta Orangtua Hebat melalui pernyataan komitmen yang kami sampaikan, maka kami akan segera melakukan aksi penggerakan secara cepat dan tepat sasaran sebagai orangtua untuk Pulau Taliabu hebat dan maju dalam melakukan tugas dan peran kami,” ujar Allong.


Allong juga optimis dan terus berusaha untuk merealisasikan kelompok kegiatan BKB pada 2023 secara rutin di seluruh desa atau kelurahan sebagai salah satu bentuk upaya nyata dalam mempercepat penyelesaian permasalahan stunting di Pulau Taliabu.

 “Semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan kami motivasi dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan melalui percepatan target penurunan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Sementara itu, sebagai apresiasi atas dukungan dan komitmen yang kuat dalam melaksanakan program bangga kencana dan kelas pengasuhan 1000 HPK melalui kelompok BKB di Kabupaten Pulau Taliabu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Dr . Femmy Eka Kartika Putri, M. Psi mengatakan, BKB merupakan wadah kegiatan keluarga yang mempunyai balita anak yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua baik ayah, ibu dan anggota keluarga lain untuk mengasuh dan membina tumbuh kembang anak melalui kegiatan stimulasi fisik, mental, intelektual, emosional, spiritual, sosial dan moral dalam mewujudkan SDM berkualitas dalam upaya meningkatkan kesertaan pembinaan dan kemandirian berKB bagi pasangan usia subur anggota kelompok dari BKB. 

Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang menunjukkan bahwa upaya untuk percepatan penurunan stunting perlu dipahami oleh semua pihak sampai ke tingkat desa dan mendorong desa agar mengaktifkan kembali kegiatan kelompok Bina Keluarga Balita,”kata Femmy.




Femmy berharap melalui kegiatan kick off dan wisuda semakin banyak pihak yang mendukung keluasan BKB HI Unggulan di semua desa/kelurahan di semua kabupaten/kota dan semakin meluas informasi tentang orang tua hebat di masyarakat untuk dapat meningkatan pola pengasuhan dan pemberian gizi yang baik dalam percepatan penurunan stunting.  n

Penulis: Tri Wulandari
Editor: FBA

Tanggal Rilis: Rabu, 23 November 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN