BKKBN

Kepala BKKBN: Ukur Tinggi dan Berat Bayi Secara Benar untuk Akurasi Prevalensi Stunting 2022

9 September 2022 | Siaran Pers|

suhu


JAKARTA --- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG meminta para kader di Posyandu untuk mengukur tinggi atau panjang serta berat bayi secara benar sehingga hasilnya akurat. Sebab, hasil pengukuran tinggi serta berat bayi akan digunakan untuk menentukan tingkat prevalensi stunting di Indonesia tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Dokter Hasto dalam sambutan yang disampaikan secara daring pada acara Rekonsiliasi Stunting di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (08/09/2022).

Saya minta petugas, baik bidan maupun tenaga kesehatan untuk mengukur tinggi dan berat badan bayi dengan benar,” kata Dokter Hasto.

Menurut Dokter Hasto, hasil pengukuran tinggi dan berat badan bayi itu menjadi data dalam Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022.

Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan melakukan surevei SSGI pada bulan September dan Oktober tahun 2022 ini. Survei SSGI dilakukan setiap tahun dan merupakan bagian dari sistem manajemen pembangunan nasional bidang kesehatan, salah satu data yang dihasilkan adalah tingkat prevalensi stunting.

Dokter Hasto mengatakan apabila pengukuran tidak dilakukan dengan benar atau salah ukur bisa jadi anak tersebut akan dianggap stunting. Hal ini bisa terjadi karena saat diukur kaki anak bergerak-gerak padahal untuk mengukur tinggi anak, badan harus lurus. 

Kemudian juga ketika di Posyandu saat anak diukur tidak dibaringkan karena susah atau menangis sehingga karena dikejar waktu terpaksa sambil berdiri, sehingga pasti hasil ukurnya akan lebih pendek. Karena itu petugas yang mengukur bisa dikumpulkan dahulu agar memiliki pemahaman cara pengukuran yang benar,” jelas Dokter Hasto.

Kemudian agar hasil SSGI yang diperoleh adalah benar-benar bisa dipercaya, Dokter Hasto berharap keluarga yang memiliki anak balita dan baduta semakin banyak yang datang ke Posyandu untuk diukur dan ditimbang. 

Apabila yang datang lebih dari 80 persen kualitas data yang diperoleh akan semakin bagus,” kata Dokter Hasto.

Terkait upaya intervensi penanganan stunting di daerah, Dokter Hasto mengatakan BKKBN memiliki data lengkap keluarga sasaran berisiko stunting, seperti data rumah tidak layak huni, jamban tidak layak, akses air bersih.

Datanya by name by address. Data ini diperoleh pertengahan tahun 2021 saya kira masih cukup baru bisa dipakai untuk pemberian intervensi. Saya minta Kepala Perwakilan BKKBN di Provinsi untuk proaktif menyampaikan data ini tentunya dengan mekanisme yang benar kepada Kepala Daerah,” kata Dokter Hasto.

Dokter Hasto juga mengatakan BKKBN juga telah memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Provinsi Sumatera Selatan. DAK itu baik fisik, senilai Rp22 miliar dan non fisik senilai Rp89 miliar. Menurut Dokter Hasto, DAK untuk kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan nilainya naik dibandingkan tahun 2021.


Namun sayangnya hingga saat ini serapannya masih sangat kecil, dengan waktu yang tersisa sekitar empat bulan saya harap bisa segera dilaksanakan,” kata dia.

Sementara itu Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Mawardi Yahya dalam sambutannya mengatakan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas untuk menghadapi persaingan masa depan.

Begitu mulia kebijakan pemerintah yang dilakukan terkait penanganan stunting. Bukan untuk siapa-siapa tapi untuk kita sendiri, keluarga, dan generasi kita. Bukan untuk orang lain. Sumber daya alam yang kita banggakan akan habis, maka yang disiapkan adalah bagaimana menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas di masa dating," kata Mawardi Yahya.

Menurutnya Mawardi, saat ini angka prevalensi stunting di Provinsi Sumatera masih sangat tinggi di angka 24,8. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota dengan dukungan BKKBN melalui 6.130 Tim Pendamping Keluarga berkomitmen penuh mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024. n (TSR)

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN