BKKBN

Komisi IX DPR-RI Puji Kelurahan Semanggi Surakarta yang Mampu Turunkan Stunting 18 Persen Dalam Setahun

2 November 2022 | Siaran Pers|

suhu


SURAKARTA---Anggota Komisi IX DPR-RI Rahmad Handoyo memberi pujian kepada satuan tugas percepatan penurunan stunting di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah karena mampu menurunkan prevalensi stunting hingga 18 persen dalam jangka waktu satu tahun.

Berdasarkan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Kelurahan Semanggi berhasil menurunkan angka stunting dari angka 18,57 persen menjadi 0,17 persen.


"Luar biasa, stunting turun 18 persen dalam setahun. Saya sangat apresiasi terhadap capaian dari Kelurahan Semanggi, saya kira ini bisa menjadi role model untuk keseluruhan, kalau Semanggi bisa, yang lain pasti juga bisa," kata Rahmad Handoyo dalam kegiatan Promosi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja yang digelar BKKBN Jateng di Balai Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta (27/10/2022).

Setelah berdiskusi dengan Lurah Semanggi Aris Suharto,  Rahmad membeberkan bahwa rahasia Kelurahan Semanggi atasi stunting ternyata sederhana. 

"Kuncinya, kerja keroyokan, lurahnya kerja mendampingi, perangkat desa juga mendampingi, dan adanya peran penting Tim Pendamping Keluarga, beserta ketua RT/RW" tambah Pemilik akun youtube Rahmad Handoyo Official itu.

Rahmad menekankan bahwa keinginan Presiden Jokowi untuk menurunkan angka stunting Indonesia menjadi 14% itu tidaklah sulit, jika yang diterapkan di Semanggi bisa diaplikasikan di daerah lainnya.

"Selamat ya pak Lurah dan bu Pur, saya sangat surprise, mohon dipertahankan bahagia yang tak henti-hentinya memberi apresiasi dan berterima kasih kepada lurah Semanggi dan Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta atas pencapaian tersebut

Senada dengan Rahmad Handoyo, Direktur Komunikasi, Informasi dan Edukasi BKKBN Eka Sulistia Ediningsih mengingatkan kepada warga Semanggi agar tetap berupaya menurunkan angka stunting hingga zero stunting khususnya, dan kota Surakarta pada umumnya.

"Salah satunya dengan mempertahankan program Sultan Nikah Capingan atau Konsultasi Nikah Calon Pinanganten (Konsultasi Pernikahan bagi Calon Pengantin) yang menjadi program unggulan di Kota Surakarta ini," kata Eka.

Karena itu Eka mengajak warga Semanggi untuk memanfaatkan media sosial sebagai penggali dan penyalur informasi tentang upaya penurunan stunting.


"Saya yakin semua yang ada disini pasti punya akun medsos yang follower -nya juga tidak sedikit. Ini jadi media yang tepat untuk menyebarkan informasi di era saat ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta Purwanti menyampaikan bahwa Pemerintah Surakarta sudah mengeluarkan Surat Edaran Walikota tertanggal 26 Oktober 2022 yang ditujukan kepada kelurahan agar meminta ketua RT/RW untuk mendaftarkan calon pengantin 90 hari sebelum menikah serta menggalakkan gerakan minum susu dua gelas dan satu butir telur goreng setiap hari untuk kelompok berisiko stunting.

Purwanti mengatakan bahwa meskipun penurunan stunting di Semanggi signifikan, namun masih ada sekitar 135 calon pengantin  yang berisiko stunting dari 245 calon pengantin yang didampingi oleh tim pendamping keluarga (TPK). 

Hal tersebut dapat diketahui dari kadar Hb pada wanita yang kurang dari 11,5 mg/dl, lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm dan indeks masa tubuh kurang dari 18,5 kg/m2. n

Penulis: RDS
Editor: AHS

Tanggal Rilis: Jumat, 28 Oktober 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN