BKKBN

Krisdayanti Dorong Pencegahan Stunting dari Kalangan Remaja

26 October 2022 | Siaran Pers|

suhu


SURABAYA---Anggota Komisi IX DPR-RI Krisdayanti mendorong para remaja untuk paham tentang kesehatan reproduksi dan juga ikut dalam upaya pencegahan stunting. Krisdayanti yang juga artis penyanyi dan dikenal dengan panggilan Mbak KD ini menilai kalangan remaja merupakan sasaran strategis program percepatan penurunan stunting.

Remaja juga menjadi sasaran strategis program percepatan penurunan stunting. Mau tidak mau entah dengan cara apa remaja kita harus melek stunting, karena ini berkaitan dengan masa depan bangsa ini terutama dalam hal kualitas sumber daya manusia,” kata Krisdayanti dalam kegiatan sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja di Wilayah Khusus di Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Senin, (17/02/2022),

Dalam Sosialisasi Percepatan penurunan stunting yang mengangkat tema Peningkatan Kesehatan Reproduksi dan Gizi Remaja untuk Mencegah Stunting itu Krisdayanti menjelaskan, penanganan stunting harus dimulai dari hulu, sebagaimana upaya mencegah lebih mudah dibanding mengobati. 

Percepatan penurunan stunting bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi membutuhkan dukungan dari masyarakat bagaimana agar para remaja ini memahami kesehatan reproduksi dan terpenuhi kebutuhan gizinya,” ujar Krisdayanti.


Sementara itu Koordinator bidang KBKR Kantor Perwakilan BKKBN Jawa Timur Waluyo Ajeng Lukitowati menyampaikan beberapa hal yang harus dihindari remaja agar kelak tidak memiliki anak stunting antara lain dengan menghindari perkawinan di usia muda; menghindari seks pra nikah, dan menghindari diet yang berlebihan yang bisa berakibat kebutuhan gizi remaja tidak tercukupi.
Ajeng melanjutkan bahwa usia ideal menikah untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki adalah 25 tahun.

Semua harus direncanakan dengan baik dalam hal pernikahan maupun kehamilan dan jumlah anak agar benar-benar  siap secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang dilahirkan stunting,” kata Ajeng yang hadir mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati ini.


Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Malang Aniswati Azis menyampaikan strategi yang dilakukan Kabupaten Malang dalam percepatan penurunan stunting adalah dengan melakukan pendampingan calon pengantin dan ibu hamil agar kebutuhan gizi tercukupi dan kehamilannya sehat.

Ibu pasca persalinan juga didampingi dan dipastikan mendapat layanan KB agar tidak terjadi kehamilan yang terlalu dekat jaraknya. Keluarga yang memiliki anak di bawah dua tahun (baduta) juga diberikan pendampingan karena masa ini merupakan masa emas yang memerlukan perhatian khusus,” kata Aniswati.

Stunting merupakan salah satu tantangan besar dalam upaya pembangunan sumber daya manusia guna mewujudkan generasi unggul berkualitas. Tidak main-main, selain mengakibatkan pertumbuhan fisik tidak optimal, stunting berdampak panjang pada kecerdasan dan imunitas anak. Anak yang menderita stunting cenderung tertinggal secara akademis, mudah sakit dan berisiko lebih tinggi mengidap penyakit degeneratif, seperti kanker, diabetes, dan obesitas. 

Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 menunjukkan terjadi penurunan angka prevalensi stunting dari 27,7% pada 2019 menjadi 24,4% pada 2021. Angka tersebut masih cukup tinggi mengingat WHO menetapkan standar angka stunting di sebuah negara setidaknya berada di bawah angka 20%. Dengan angka prevalensi stunting 24,4%, 6 juta dari 23 juta anak Indonesia masih mengalami gangguan tumbuh kembang akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang dan kesalahan pola pengasuhan sehingga perkembangan fisik dan otaknya tidak sempurna.


Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, angka prevalensi stunting Jawa Timur adalah 23,5 persen. Terdapat penurunan dari tahun 2019 dimana prevalensi balita stunting masih berada pada angka 27,67 persen. Sedangkan di Kabupaten Malang, menurut hasil SSGI tercatat prevalensi balita stunting sebesar 25,7 persen. n

Penulis: DVI
Editor: AZS

Tanggal Rilis: Senin, 17 Oktober 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN