BKKBN

Melalui Rumah DataKu, BKKBN Perkuat Akurasi Data dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting

21 September 2022 | Siaran Pers|

suhu

BANYUMAS---Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus berupaya memperkuat akurasi data dalam upaya percepatan penurunan stunting. Melalui Rumah DataKu, BKKBN meningkatkan akurasi data pengukuran stunting yang nantinya akan menjadi tolok ukur percepatan penurunan prevalensi stunting di Indonesia.

Upaya ini sejalan dengan Proyek Prioritas Nasional (Pro-PN) pemerintah yang terus memperkuat dan mengembangkan sistem, informasi, dan data.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. Munawar Asikin, S.Si, M.S.E., dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pengelola Rumah DataKu di UPT Balai Diklat KKB Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (15/09/2022).

Menurut Munawar, tersedianya data terkait stunting yang terkini, valid dan terpercaya merupakan kebutuhan penting bagi pelaksanaan intervensi penanganan stunting di seluruh tingkatan wilayah.


Munawar mengatakan saat ini BKKBN telah mengembangkan Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga (Rumah DataKu) yang merupakan kelompok kegiatan masyarakat yang berfungsi sebagai pusat data dan informasi kependudukan di tingkat mikro, untuk memenuhi kebutuhan akan data dan informasi keluarga dalam pembangunan di Kampung KB pada khususnya serta desa dan kelurahan pada umumnya.

Data terkait stunting secara nasional saat ini diperoleh melalui tiga metode pengukuran, Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (ePPGBM) dilakukan Kementerian Kesehatan, serta Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) yang merupakan kerjasama dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pusat Statistik (BPS) dan BKKBN.

Munawar mengungkapkan, terdapat perbedaan pendapat terkait data, variabel terkait stunting yang telah diperoleh tersebut. Beberapa menganggap SSGI lebih bagus karena diperoleh melalui tim yang telah dilatih pengukuran dan penimbangan balita. Kemudian yang menilai data ePPGBM lebih bagus karena diperoleh berdasar populasi sementara data SSGI hanya diperoleh berdasar sampel saja. 

Untuk itulah maka Bapak Ibu pengelola Rumah DataKu bisa menjembatani kesenjangan data antara SSGI dan ePPGBM. Rumah Dataku dapat menjadi pusat data dan informasi kependudukan by name by addres di wilayah tingkat desa, sehingga mampu menyediakan data basis bagi intervensi langsung penanganan stunting,’ jelas Munawar.

Saat ini BKKBN sedang berupaya mendapatkan data keluarga risiko stunting (KRS) dan kasus stunting melalui kegiatan validasi dan verifikasi KRS yang hasilnya nanti akan ditempatkan di rumah dataku sehingga akan mudah diakses setiap pihak untuk intervensi stunting di desa atau kelurahan.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pengelola Rumah DataKu diselenggarakan selama tiga hari (14-16 September 2022), diikuti oleh 56 peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB, Penyuluh KB, serta Kader Rumah DataKu di wilayah Kabupaten Cilacap, Banyumas, Banjarnegara dan Purbalingga.

Selain mendapatkan penguatan terkait materi, manajemen, pengelolaan dan aplikasi Rumah DataKu. Peserta juga mendapatkan materi peningkatan motivasi dalam membangun kerjasama tim dan kepemimpinan melalui kegiatan outbound yang di fasilitasi oleh tim Widyaiswara UPT Balai Diklat KKB Banyumas.

Mengakhiri sambutannya Munawar Asikin berharap agar Rumah DataKu yang juga merupakan Proyek Prioritas Nasional (Pro-PN) tidak semata-mata menjadi tempat mengumpulkan dan mengolah data penduduk dalam skala mikro namun juga sebagai wahana koordinasi kelompok sasaran intervensi pembangunan desa, sekaligus pusat pembelajaran kader pendata di desa. n (TSR)


Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN