BKKBN

Pemakaian Produk Lokal Optimalkan Bonus Demografi di Indonesia

16 August 2022 | Siaran Pers|

suhu


JAKARTA---Penggunaan produk-produk lokal bisa menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja sehingga mempersempit kesenjangan ekonomi masyarakat di Indonesia. Pemakaianan produk lokal akan mengoptimalkan bonus demografi yang dimiliki Indonesia saat ini.

Salah satu progam dalam upaya percepatan penurunan stunting yang digagas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah membentuk Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), dimana makanan yang diproduksi dan diperuntukan bagi balita stunting dan keluarga berisiko stunting itu, seluruhnya menggunakan produk-produk lokal setempat.


Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dr.Eng. Bonivasius Prasetya Ichtiarto yang mewakili Kepala BKKBN Dr.(H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) sebagai keynote speech pada Webinar Merdeka “Perjuangan Bangsa dalam Optimalisasi Bonus Demografi”, Selasa (16/08/2022).

Kalau kita kaitkan dengan stunting, ada program BKKBN yakni Dashat atau Dapur Sehat Atasi Stunting. Dashat ini juga menggunakan produk lokal mirip seperti yang di sini ( smart village). Kalau yang di sini untuk meningkatkan produktivitas sumber daya ekonomi, maka di Dashat bagaimana produk lokal bisa mengurangi dan juga mencegah dari stunting yang ada di desa-desa,” kata Boni.

Menurut Boni, penggunaan produk-produk lokal maka dampaknya akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. 

Sudah banyak contoh-contoh di mana desa-desa wisata itu bisa menyerap tenaga kerja bahkan mereka reurbanisasi. Bukannya ke kota tapi kembali ke desa. Karena di sana ada ruang-ruang ekonomi yang bisa juga meningkatkan pendapatan mereka daripada mereka tinggal di kota. Ujung-ujungnya mengurangi kemiskinan, ujung-ujungnya mengurangi gap kemiskinan,” jelas Boni.

Menyambut Peringatakan ke 77 Hari Kemerdekaan Indonesia, Boni mengatakan Indonesia masih harus berjuang untuk mengoptimalisasikan Bonus Demografi yang saat ini dimiliki.

Menjadi bonus apabila jumlah pengangguran berkurang, daya saing bangsa meningkat, serta meningkatnya karya kreativitas dan inovasi para pemuda untuk berkontribusi dalam pembangunan negara sehingga pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan Indonesia menjadi negara maju,” ujar Boni.


Bonus Demografi merupakan fenomena unik dan hanya sekali dalam setiap peradaban bangsa. Menurut Boni, bonus demografi tidak otomatis, maka harus ada kebijakan tepat terutama dalam peningkatan kesehatan, pendidikan dan pengembangan ketrampilan, pengendalian laju pertumbuhan penduduk (KB), dan kebijakan ekonomi yang mendukung fleksibilitas tenaga kerja & pasar, keterbukaan perdagangan dan tabungan atau saving.

Di sisi lain, Direktur Tata Kelola Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Rima Damayanti, M.Kes mengatakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dilakukan berbagai inovasi, salah satu yang jadi fokus Kementerian Kesehatan adalah transfromasi digital yakni penerapan teknologi informasi dalam mendukung integrasi pelayanan kesehatan primer.


Penggunaan teknologi informasi dalan Pelayanan Primer dapat diakses oleh semua pengguna layanan. Bagi Fasyankes, Web-based apps bersifat interoperable dilengkapi dengan fitur advance data analytics untuk mengolah data individual. Tenaga kesehatan dan kader juga bisa menggunakan Aplikasi Sehat Indonesiaku seperti dalam kegiatan Posyandu, Posbindu, penyelidikan epidemologi, investigasi kontak, dan assessment kesling,” kata dr. Rima.

Lebih jauh dr. Rima mengatakan masyarakat bisa mengakses Citizen Health APP (CHA) yaitu aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapatkan monitoring kepatuhan pengobatan, telemedicine, summary medis, pengingat minum obat, jadwal tes dan konsultasi serta menginput self-assessment test. n (HUMAS/RFS)


Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusumua, Jakarta Timur

Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN