BKKBN

Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Padu Mulai dari Tingkat Pusat sampai Tingkat Rumah Tangga Percepat Turunkan Stunting di Indonesia

24 August 2021 | Siaran Pers|

suhu


Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jakarta 23/08/2021 - Saat ini pemerintah terus melakukan strategi untuk menurunkan angka prevalensi stunting, kondisi gagal tumbuh balita yang diakibatkan kekurangan gizi kronis pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Salah satu strateginya adalah telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut merupakan payung hukum dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018. “Peraturan Presiden memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting,” kata Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting yang bertema “Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting,” yang digelar secara virtual, Senin (23/8) oleh Sekretariat Wakil Presiden.

Perpres tersebut menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Wapres sebagai Ketua Pengarah, didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta sejumlah menteri lainnya. Sedangkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana. Perpres tersebut juga menetapkan lima pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yaitu Komitmen Politik dan Kepemimpinan Nasional dan Daerah, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku, Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Masyarakat, Ketahanan Pangan dan Gizi, dan Monitoring dan Evaluasi.

Lima pilar tersebut akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional sebagai kerangka intervensi, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Rencana Aksi Nasional juga harus dapat mendorong dan menguatkan konvergensi antar program yang selama ini sudah berjalan dan dilaksanakan oleh berbagai kementerian/lembaga,” tambahnya.

Sebagai Ketua Pengarah Percepatan Penurunan Stunting, Wapres berpesan supaya konvergensi dalam penurunan stunting harus diwujudkan. Konvergensi merupakan kunci untuk memastikan program-program intervensi dapat dilaksanakan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting. Pelaksanaan konvergensi telah mulai dilakukan salah satunya dengan telah ditandatanganinya komitmen percepatan penurunan stunting oleh bupati/walikota dari 154 Kabupaten/Kota prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2022.

Pada kesempatan ini saya meminta, sebagai tugas pertama Kepala BKKBN, agar segera melaksanakan koordinasi dengan kementerian/lembaga yang terkait serta pemerintah daerah untuk memastikan konvergensi antar program terjadi dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa, bahkan hingga ke tingkat rumah tangga,” kata Wapres.

Sementara itu, Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo menyampaikan rasa terima kasih atas ditandatanganinya Perpres ini, “Kami dari BKKBN mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena baru saja BKKBN mendapatkan Perpres secara resmi yang sudah di tanda tangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo, dimana Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang mengamanatkan untuk Percepatan Penurunan Stunting pada BKKBN terlibat sebagai Koordinator Pelaksana di lapangan. BKKBN menyadari BKKBN akan bergegas untuk menyusun Rencana Aksi Nasional, kemudian di dalamnya tentu juga harus ada mekanisme dan tatakerja dan juga bagaimana pemantauan evaluasi yang harus kita lakukan dalam waktu yang tidak lama selama 3 tahun kurang lebih maka angka target sesuai arahan Bapak Presiden menuju angka 14 persen di tahun 2024”, dokter ucap Hasto.

Selanjutnya dokter Hasto menyebutkan ada 8 aksi integrasi intervensi penurunan stunting, “Aksi integrasi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam pencegahan dan penurunan stunting. Pelaksanaan intervensi gizi penurunan stunting terintegrasi membutuhkan perubahan pendekatan pelaksanaan program dan perilaku lintas sektor agar program dan kegiatan intervensi gizi dapat digunakan oleh keluarga sasaran rumah tangga 1000 HPK”, dokter imbuh Hasto. (Humas/TWD)

Jakarta, 23/08/2021
Biro Umum dan Humas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

BKKBN