BKKBN

Pengurus Pusat Kelompok Usaha Akseptor KB Diharap Mampu Dorong Kemandirian Keluarga

14 September 2022 | Siaran Pers|

suhu


JAKARTA---Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berharap Badan Pengurus Pusat (BPP) Andalan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) mampu mendorong keluarga menjadi mandiri. 
Harapan itu disampaikan Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K) dalam rapat kerja nasional (Rakernas) BPP AKU yang digelar di ruang serba guna kantor BKKBN pusat di Jakarta, Jumat dan Sabtu (09-10/09/2022).
Menurut Dokter Hasto, kegiatan yang dijalankan BPP AKU selaras dengan fokus BKKBN saat ini yaitu membangun keluarga berkualitas. 


Salah satu indeks keluarga berkualitas adalah kemandirian. Kemandirian ini perlu ditunjang oleh ekonomi yang baik. Selain itu perlu sehat. Stunting sangat penting dicegah agar keluarga menjadi sehat dan bahagia sehingga menjadi keluarga yang berkualitas," kata Dokter Hasto seraya mengapresiasi kegiatan BPP AKU.
Rakernas BPP AKU digelar dalam rangka meningkatkan kembali komitmen pemberdayaan ekonomi keluarga melalui kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor. Rakernas bertema “Konsolidasikan Organisasi, Bina UPPKA, Kita Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Keluarga yang Bebas Stunting”.
Terkait kegiatan yang bisa dilakukan di daerah, Dokter Hasto berharap akan ada kegiatan lain yang lebih kreatif seperti Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT).  “Saya kira ini bisa menjadi bagian UMKM untuk mengelola makanan bergizi yang dapat dikonsumsi oleh keluarga beresiko tinggi stunting, ini sudah berjalan di beberapa tempat, salah satunya di Yogyakarta," kata Dokter Hasto. 
Untuk meningkatkan kualitas UPPKA, Dokter Hasto berharap BPP AKU dapat menangkap peluang usaha yang ada, dua diantaranya adalah food bank dan beras fortivikasi. 
BPP AKU bisa mengembangkan food bank menjadi usaha mikro yang sifat social entrepreneurship. Karena di satu sisi banyak orang yang memiliki makanan, namun di sisi lain banyak orang yang menderita stunting. Selain itu, ada juga beras yang mengandung zinc dan vitamin c yang mencegah anemia pada ibu-ibu dan remaja, jadi beras fortivikasi ini bisa menjadi peluang," jelas Dokter Hasto. 

Hal ini juga diperkuat oleh perkataan Ketua Umum BPP AKU, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi yang menyampaikan selama masa pandemi Covid-19, BPP AKU telah menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan dukungan kepada UPPKA dalam bentuk kegiatan daring dengan mengikuti aturan protokol kesehatan. 


Kemarin kita sudah melaksanakan program pelatihan workshop, talkshow dan studi banding dalam rangka penguatan kapasitas kesehatan kelompok UPPKA. Kami juga Bekerjasama dengan wirakarya, kementerian, dan dinas UKM, kemenparekraf dan juga Pandi," ujar GKR Mangkubumi. 

Melalui kegiatan ini, GKR Mangkubumi berharap kegiatan ini bisa semakin terkonsolidasi, semakin solid dan mendapatkan semangat baru untuk bersama-sama mendampingi kelompok UPPKA di wilayah masing-masing untuk terus berkarya dan meraih kesejahteraan.


Saya harap kegiatan ini dapat seterusnya berjalan, karena selain berkomitmen untuk men_support_ kelompok UPPKA agar tetap berkarya, kami juga mendukung program percepatan penurunan stunting dengan mengedukasi UPPKA agar dapat membuat makanan dan minuman yang sehat,” kata dia.
Program UPPKA semula adalah UPPKS atau Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera. Namun setelah berkembang dan adanya desakan agar BKKBN tidak mengurusi tentang ekonomi, karena bukan ranah BKKBN, UPPKS berganti nama menjadi UPPKA. n (TWD)



Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN