BKKBN

Prevalensi Rendah, Bupati Tulangbawang Kukuhkan Dandim 0426 Tulangbawang Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

2 November 2022 | Siaran Pers|

suhu


LAMPUNG-- Bupati Tulang bawang Winarti mengukuhkan Dandim 0426 Tulangbawang Letkol Inf. Triano Iqbal menjadi Bapak Asuh Anak Stunting, Kamis (27/10/2022).

Pengukuhan digelar di Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

"Semoga peran aktif dan sinergitas semua pihak secara sinergis melalui pengaktifan peran pemerintah, perguruan tinggi, swasta, masyarakat dan media dalam penanganan stunting mampu menggerakan dan menguatkan efektifitas pelaksanaan rencana aksi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tulang Bawang dan pengukuhan ini mampu secara signifikan menekan prevalensi stunting di Kabupaten Tulang Bawang” kata Winarti. 

Menurut Winarti, berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskeda) tahun 2018 prevalensi kasus stunting di Kabupaten Tulang Bawang sebesar 32,49% dan turun drastis menjadi 9,5% di tahun 2021. 


Berdasarkan data Survey Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten Tulangbawang menduduki peringkat ke 5 terendah nasional. 

Winarti mengatakan angka stunting yang menurun drastis salah satunya adalah berkat kerja keras semua pihak di Kabupaten Tulang Bawang, hal itu juga sejalan dengan berbagai program dan kegiatan yang ada dalam 25 program Bergerak Melayani Warga (BMW) yang dijalankan di Kabupaten Tulangbawang.

Pada kesempatan tersebut, Letkol Inf Triano Iqbal mengucapkan terimakasih atas pengukuhannya sebagai Bapak Asuh Anak Stunting di Kabupaten Tulangbawang. Kemudian menyampaikan bahwa  ke depannya memiliki tantangan yang besar, karena itu akan dilakukan upaya-upaya baik internal, dengan meningkatkan pelayanan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Tulangbawang, dan upaya eksternal dengan mendukung program program pemerintah bekerjsama dengan Pemerintah Daerah yaitu Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dinas PPKB Kabupaten Tulangbawang dan Forkopimda dalam upaya untuk penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Tulangbawang. 

Kami sampai kepada tingkat Koramil, Babinsa bersama forkompinda akan terus melakukan sosialisasi mengenai pencegahan stunting di setiap lapisan masyarakat”, kata Triano 

 


Lebih lanjut Dandim menjelaskan bahwa TNI juga mempunyai program Kampung Pancasila sehingga dapat diintegrasikan dengan program program pemerintah khususnya dalam penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Tulangbawang.
 
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Ni Gusti Putu Meiridha turut mengucapkan selamat atas pengukuhan Bapak Komandan Kodim 0426 Kabupaten Tulang Bawang sebagai Bapak Asuh Anak Stunting.
 
Percepatan penurunan stunting seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, dilakukan dengan berbagai program dan kegiatan yang berbasis keluarga berisiko stunting, seperti penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum dan sanitasi. Negara hadir dan memberikan ruang untuk kita semua dapat berkontribusi dalam tugas mulia pengentasan stunting, salah satunya dengan adanya Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). 

Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) adalah gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting yang menyasar langsung kepada keluarga berisiko stunting. Elemen bangsa adalah pemangku kepentingan yang terdiri dari orang perseorangan, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan mitra pembangunan, yang terkait dengan Percepatan Penurunan Stunting. Termasuk di dalamnya adalah Tentara Nasional Indonesia. 

Sasaran program Penurunan stunting adalah Calon pengantin, Ibu Hamil, Baduta dan Balita. Adapun prioritas program BAAS meliputi: Baduta stunting; Ibu hamil dari keluarga berisiko stunting; Catin, keluarga baru atau PUS yang merencanakan kehamilan dari keluarga berisiko stunting; Balita stunting (diatas 2 tahun); Baduta tidak stunting dari keluarga miskin (risiko tinggi stunting).

 


Agar Program Bapak Asuh Anak Stunting memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat khsususnya dalam percepatan penurunan stunting, maka tersedia paket manfaat yang dapat dipilih oleh pemangku kepentingan. Manfaat yang diberikan terbagi menjadi asuhan prioritas dan pendukung. Asuhan Prioritas dapat berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi calon pengantin/ibu hamil dan balita atau pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) bagi baduta, Penyediaan jamban sehat dan air bersih, Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kelompok sasaran Pemberdayaan ekonomi keluarga. 

Sedangkan bentuk pemenuhan asuhan program BAAS dapat berupa donasi uang atau donasi barang/produk. Barang yang diberikan sesuai dengan tujuan paket manfaat, tidak bertentangan dengan kebijakan yang ada, tidak berbahaya, dan lainnya (menyesuaikan).
 
Lebih lanjut Putu menjelaskan metode pemenuhan dapat dilakukan secara langsung diberikan kepada kelompok sasaran, atau melalui pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud adalah pihak yang dipercaya oleh pemangku kepentingan untuk mengelola donasi secara akuntabel untuk cakupan asuhan, wilayah, dan waktu tertentu. Pihak ketiga dapat berupa badan amil, institusi/organisasi kemasyarakatan atau lembaga lainnya yang sah. Selanjutnya pemangku kepentingan dapat memantau dampak pemberian paket asuhan melalui: mekanisme pencatatan dan pelaporan yang disepakati antara pemangku kepentingan dan pihak ketiga; sistem surveilans rutin yang ada; kunjungan langsung pemangku kepentingan kepada kelompok sasaran; atau mekanisme lainnya.
 
Program BAAS ini diharapkan dapat terus berkesinambungan dan dilaksanakan di seluruh Kabupaten Tulang Bawang hingga pada tingkat Koramil di seluruh kecamatan dan Babinsa di seluruh desa sebagai salah satu langkah kontribusi langsung dalam penurunan stunting

Setiap unsur unit kerja baik provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa diharapkan mampu merangkul mitra agar dapat memberikan manfaat atau donasi bantuan kepada anak-anak stunting dan seluruh kelompok sasaran di masing-masing wilayah” jelas Putu.
 
Sesuai dengan surat Keputusan Bupati Tulangbawang, bahwa Bapak Asuh Anak Stunting di Kabupaten Tulangbawang bertugas menyosialisasikan prioritas kebijakan daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting dan pencegahan stunting di Kabupaten Tulangbawang, 
Mendukung pelaksanaan kebijakan daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting dan pencegahan stunting di Kabupaten Tulang Bawang, 
Mendorong pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulangbawang. n.
 
 
Penulis: EFS
Editor: AND

Tanggal Rilis: Jumat, 28 Oktober 2022
 
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
 
Tentang BKKBN
 
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
 
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
BKKBN