BKKBN

Sejumlah Daerah Lebihi Target Penyelesaian Pemutakhiran Data Keluarga 2022

3 November 2022 | Siaran Pers|

suhu

PANGKAL PINANG---Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberi tambahan waktu bagi daerah-daerah, terutama di Indonesia bagian Timur, untuk menyelesaikan pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) tahun 2022, hingga akhir November. 

Kendati demikian, sejumlah daerah telah menyelesaikan Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 dan melebihi dari target penyelesaian Data Keluarga yang digunakan untuk sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting

Dari dua metode yang digunakan dalam Pemutakhiran PK-21 tahun 2022, metode smartphone lebih cepat dibandingkan metode paperbase. Namun karena kendala jaringan internet, tidak semua daerah bisa menggunakan metode berbasis Android ini.


Berdasarkan monitoring Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah tervalidasi mencapai 100,33%, berada pada posisi paling atas untuk pengumpulan data dengan KK diterima 290.937 dari target KK keseluruhan 289.975. 

Ada empat Kabupaten dengan pencapaian diatas 100% atau melebihi target yaitu Kabupaten Belitung Timur 111,40%, Bangka Selatan 108,48%, Belitung 107,42% dan Bangka 102, 59% sementara 3 Kabupaten di bawahnya adalah Kabupaten Bangka Barat 92,22%, Bangka Tengah 92,84% sedangkan Kota Pangkalpinang berada diposisi paling bawah dengan persentase 89,08%. 

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fazar Supriadi, Selasa (01/11/2022) mengapresiasi kinerja seluruh Tim Posko Pemutakhiran PK-22 dari Tingkat Provinsi, Kabupaten hingga Kecamatan. 



Kita bisa menyelesaikan Pemutakhiran PK-21 ini karena mengikuti timeline dari Pusat. Setelah pelatihan serentak tingkat Nasional tanggal 24 Agustus 2022, Bangka Belitung langsung melanjutkan dengan workshop di 7 Kabupaten dan Kota  dan 36 Kecamatan di tanggal 25 Agustus 2022. Begitu juga dengan surat dukungan ke Gubernur sampai dengan Bupati juga langsung di tindaklanjuti,” kata Fazar. 

Menurut Fazar, Pemutakhiran PK-21 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa selesai tepat waktu karena metode penggunaan 100 persen smartphone.  “Kita juga membentuk Tim Monev, serta setiap minggu ada feedback pencapaian ke Kabupaten dan Kota,” kata Fazar.

Bahkan Kepala Perwakilan BKKBN Kepulauan Bangka Belitung turun langsung ke Balai Penyuluh KB untuk memberikan solusi permasalahan pada Pemutakhiran PK-21 di Kabupaten/Kota dengan pencapaian rendah.

Tim Posko Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 Provinsi Bangka Belitung juga menetapkan target 10 KK per hari bagi setiap kader pendata. Selain itu juga dilakukan monitoring berjejang dari tingkat desa oleh supervisor, tingkat kecamatan oleh manager dan tingkat Kabupaten/Kota oleh OPD KB.

Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 di Bangka Belitung berlangsung dari 1 September hingga  31 Oktober 2022 melibatkan tenaga lapangan sebanyak 1.422 Kader Pendata.

Jawa Barat Optimistis Sesuai Target

Sementara itu dari Provinsi Jawa Barat dilaporkan telah memutakhirkan 4.799.328 KK atau 64.81 persen data keluarga.

Target pemutakhiran PK-21 tahun 2022 untuk Jawa Barat adalah 6.985.915 KK. Capaian tersebut membawa Jawa Barat berada di atas capaian rata-rata nasional yang masih berada di angka 60.0%. Jika dilihat berdasarkan capaian per-provinsi, Jawa Barat menempati posisi ke-8.
Meskipun belum mencapai target 100 persen, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Wahidin yakin proses Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 di Jawa Barat bisa selesai sesuai target dengan adanya tambahan waktu.

"Kami yakin, kita masih punya waktu sampai dengan 20 hari kedepan, PK-21 Jawa Barat bisa selesai sebelum 18 November 2022," kata Wahidin. 

Hasil tersebut tentunya tidak terlepas dari peran dan kinerja 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang mampu melaksanakan pemutakhiran PK-21 ini dengan baik. Didukung oleh kinerja para tenaga lini lapangan Program Bangga Kencana yang tak kenal lelah melakukan pendataan ke masyarakat.

Saat ini, ada tiga daerah yang persentase capaian Pemutakhiran PK-21 sangat baik, yakni Kota Banjar (121,42 %), Kabupaten Pangandaran (110,39%) dan Kota Sukabumi (104,17%). Bahkan Kota Banjar dinobatkan menjadi salah satu Kota dengan capaian 100% tercepat di tingkat nasional.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kabupaten kota dengan capaian tertinggi di Jawa Barat rata-rata mereka yang menggunakan metode Computer Assisted Personal Interview (CAPI) dalam proses pendataannya. Atau dengan kata lain, mereka yang menggunakan aplikasi smartphone. Dengan berbasis aplikasi pada smartphone mampu mempercepat pekerjaan para kader dalam melakukan pendataan di masyarakat.

"Salah satunya adalah Kota Banjar. Proses pendataan yang dilaksanakan dengan metode CAPI di Kota Banjar ini sejak awal berjalan dengan baik. Hal ini juga didukung oleh manajerial yang baik dari mulai tingkat kabupaten/kota, sampai dengan tingkat paling bawah," lanjut Wahidin. 

Sedangkan untuk capaian kabupaten kota lainnya yang berada di bawah ketiga kabupaten kota yang telah disebutkan di atas, ada Kota Tasikmalaya (96,24%), Kota Cimahi (94,24%), Kabupaten Subang (90.66%), Kabupaten Kuningan (88,10%, Kota Bandung 87,92%), Kabupaten Ciamis (84,13%), Kabupaten Bandung (79,42%), Kabupaten Purwakarta (78,53%), Kabupaten Bandung Barat (78,31%), Kabupaten Sumedang (76,41%), Kota Bekasi (72,72%), Kabupaten Majalengka (66,97%), Kabupaten Sukabumi (66,90), Kota Depok (61,96%), Kabupaten Cianjur (58,39%), Kabupaten Tasikmalaya (54,55%), Kabupaten Karawang (54,11%), Kabupaten Cirebon (53,19), Kabupaten Garut (52,28%) dan Kabupaten Bekasi (47,33%). 

Sementara untuk tiga Kabupaten dan Kota dengan capaian terendah, yaitu Kota Bogor (42,74%), Kabupaten Indramayu (37,73%) dan Kota Cirebon (36,29%).

Riau dan Bengkulu

Sementara itu dari Provinsi Riau dilaporkan progress Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 secara keseluruhan mencapai 46 persen.
Dari 12 daerah tingkat dua, progres penyelesaian tertinggi ada di Kabupaten Kepulauan Meranti (92,04 persen) dan terendah Kabupaten Indragiri Hilir (9,29 persen.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Mardalena mengatakan daerah yang penyelesaian cepat dengan pemutakhiran menggunakan metode smartphone. Sedangkan yang progress rendah dengan menggunakan paperbase karena keterlambatan keberadaan formulir.

Sementara itu Pemutakhiran PK-21 di Provinsi Bengkulu terealisasi 68 persen.

"Keluarga sasaran di Bengkulu sebanyak 289.221 keluarga, dari target sebanyak itu telah didata sebanyak 197.840 keluarga atau sebesar 68,40 persen," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Rusman Efendi.

Capaian sebesar itu terdapat di Kota Bengkulu sebanyak 51.123 keluarga, atau sebesar 85 persen dari target sebanyak 62.003, Kabupaten Kepahiang sebanyak 19.092 atau 77,39 persen, Rejang Lebong merealisasi sebesar 73,09 persen, Kabupaten Kaur dengan capaian sebesar 68,63 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar 68,20 persen. 

Berdasarkan data PK-21, BKKBN berhasil mendata 68.487.139 kepala keluarga di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 60 persen dilakukan pemutakhiran pada tahun 2022. Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 ini menyasar 39 juta KK atau 60 persen dari hasil pendataan PK 2021.

Sementara itu Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso mengatakan, pada p
Pemutakhiran PK-21, BKKBN mengerahkan 330.000 tenaga lini lapangan yang terdiri dari 5.222 Manajer pengelola tingkat kecamatan, 5.222 manajer data tingkat kecamatan dan 33.444 supervisor tingkat desa serta manager 220.000 kader pendata.

Pendataan Keluarga tujuan utamanya untuk operasionalisasi program intervensi Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Hasil pemutakhiran PK-21 ini akan digunakan oleh Kemenko PMK sebagai data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Data ini juga sebagai dukungan kebijakan intervensi Kementerian PUPR untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan juga percepatan penurunan stunting.  

Data ini juga digunakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden dalam melakukan pemeringkatan data keluarga PK-21 menurut status kesejahteraan, serta Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah memadankan data PK-21 dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. n

Penulis:
Yeny Anggraini (Bangka Belitung)
Irfan H.Q (Jawa Barat)
Tresnawati (Riau)
Bengkulu

Editor: ANW

Tanggal Rilis: Selasa, 01 November 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
BKKBN