BKKBN

Sekretaris Utama BKKBN Lantik 23 Pejabat Fungsional Pusat dan Provinsi

7 November 2022 | Siaran Pers|

suhu

JAKARTA — Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si melantik Pejabat Fungsional di lingkungan BKKBN, Kamis, 03 November 2022 bertempat di Auditorium BKKBN.

Tavip  dalam sambutannya mengatakan, pelantikan jabatan fungsional ini merupakan salah satu bentuk dari penerapan sistem married di lingkungan BKKBN. Dimana dalam rangkaian uji kompetensi dilakukan dengan memotret hasil penilaian dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial maupun pendalaman jabatan fungsional atau kompetensi melalui wawancara. 



Adapun jumlah peserta pelantikan hari ini sebanyak 23 orang yang terdiri dari 1 orang analis Sumber Daya Manusia aparatur ahli muda, 1 orang penyuluh KB ahli muda, 1 orang pustakawan ahli muda, 1 orang analis Sumber Daya Manusia aparatur ahli pertama, 5 orang penata KKB ahli pertama, 13 orang auditor ahli pertama, dan 1 orang pranata Sumber Daya Manusia aparatur. 12 orang auditor adalah pengangkatan melalui jalur pengangkatan pertama kali, jalur formasi, CPNS yang dilamar dan 11 pejabat fungsional lainnya adalah pengangkatan melalui jalur perpindahan jabatan,” kata Tavip.

Dia pun berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat fungsional.

Semua pekerjaan haruslah kita kerjakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi organisasi bagi masyarakat dan juga bagi bangsa dan negara. Namun bekerja baik tidaklah cukup, apabila masyarakat tidak mengetahui apa yang sudah kita kerjakan dan perbuat. Terutama kebaikan dengan kepentingan mereka,” ujarnya.



Tavip pun berharap kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan seluruh pegawai di lingkungan BKKBN pusat maupun provinsi untuk melakukan percepatan program Bangga Kencana yang belum mencapai target dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. n

Penulis: (TWD)
Editor: FBA
Tanggal Rilis: Sabtu, 5 November 2022

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN