BKKBN

Target PSA Terlampaui 120%, BKKBN Optimstis Penurunan Stunting Tercapai

27 June 2022 | Siaran Pers|

suhu


JAKARTA--- Sebanyak 1,325 juta akseptor mengikuti Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA) yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Jumlah tersebut melampaui jumlah yang ditargetkan yakni 1,146 juta atau terlampaui 120%.

Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN dr. Eni Gustina, MPH merinci, Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor 2022 ditargetkan sebanyak 1.146.000 akseptor. Namun pada realisasinya mencapai 1.325.813 akseptor berdasarkan data yang dihimpun pada Sabtu (18/06/2022).

Karena memang secara statistik, secara penelitian itu sudah banyak memaparkan bahwa interval persalinan itu berpengaruh terhadap kematian ibu dan bayi juga stunting,” kata Eni dalam keterangan tertulisnya.

Eni menjelaskan, Jawa Barat menjadi Provinsi yang paling banyak mengikuti program ini dengan total 249.978 akseptor. Sedangkan Papua Barat menjadi yang terendah dengan 3.432 akseptor.

Dia menambahkan, ada beberapa faktor yang membuat Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor akhirnya melampaui target yang diinginkan. Pertama, BKKBN sudah melakukan penguatan di seluruh fasilitas kesehatan termasuk membuka jejaring di Rumah Sakit.

Kedua, adanya perhatian khusus dari Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.Og (K) yang juga ikut memantau capaian Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor di 34 Provinsi. Ketiga, bantuan yang diberikan kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) juga jajaran TNI/Polri yang sudah mendukung pelayanan tersebut.

Selain di faskes kita juga punya mobil pelayanan. Nah dalam rangka Pelayanan Sejuta Akseptor ini Kabupaten/Kota itu meletakan mobil di pasar-pasar. Selain itu ada peraturan pak kepala Nomor 18 Tahun 2020 berkaitan pelayanan KB, bahwa PLKB kita boleh loh memberikan pil dan kondom, jadi pelayanan bergerak itu tidak hanya menggunakan mobil pelayanan tapi pakai motor keliling,” ujarnya.

Eni menambahkan, dalam Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor tahun ini BKKBN mengejar KB pasca persalinan yang menjadi target utama. KB pasca persalinan menjadi sangat penting karena memiliki 2 manfaat. Pertama dapat menjaga kesehatan reproduksi dan yang kedua bisa memberikan pengasuhan yang baik terhadap anak yang dilahirkan.

Ini yang kita gaungkan terus melalui semua kesempatan untuk meningkatkan KB pasca persalinan. Jadi orang melahirkan sudah kita berikan edukuasi bahwa mereka punya hak kesehatan reproduksi,” tuturnya

Eni pun berharap dengan capaian yang telah diraih BKKBN dalam program Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor ini bisa menjadi daya ungkit untuk meningkatkan modern kontrasepsi rate. Sebab berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, BKKBN dituntut untuk menurunkan Angka Kelahiran Total atau Total Fertility Rate (TFR), meningkatkan angka prevalensi pemakaian kontrasepsi modern, menurunkan kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi dan menurunkan angka kelahiran menurut kelompok umur 15-19 tahun.

Ini adalah sebuah pembelajaan bagi kita, dengan kita berkoordinasi, kita persiapkan dengan matang kita tuh mampu untuk mendapatkan jumlah akseptor yang kita targetkan. Jd ini sebagai sebuah Langkah bukan berhenti sampai disini,” ujarnya.

Target kita 2022 modern kontrasepsi rate adalah 62,55 persen dari Pasangan Usia Subur (PSU). Harapan kami pelayanan terus dilanjutkan karena kita akan meneruskan bekerjasama dengan TNI yaitu TNI manunggal KB dan di bulan September ada hari kontrasepsi dunia,” sambungnya.

Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor merupakan inisiasi dari Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.Og (K). Pelayanan ini pertama kali digelar pada 2020 lantaran adanya pandemic Covid-19 yang membuat hubungan antara tenaga kesehatan dengan akseptor menjadi terkendala lantaran adanya pembatasan gerak masyarakat pada saat itu.

Pelayanan KB ini meliputi KB ulang, ganti cara, dan KB pasca persalinan bai berupa suntik dan pil, juga metode jangka panjang dengan implant, IUD, Metode Operasi Wanita (Tubektomi) dan Metode Operasi Pria (Vasektomi). n (FBA)



Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusumua, Jakarta Timur


Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN