BKKBN

Tekad Wakil Bupati Percepat Turunkan Prevalensi Stunting di Wakatobi

4 August 2022 | Siaran Pers|

suhu

JAKARTA---Kabupaten Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara terkenal akan keindahan alam laut dan pantai. Saking indahnya, Wakatobi yang menjadi Kabupaten sejak dimekarkan dari Kabupaten Buton pada 2003 ini, dijuluki kepingan surga yang nyata di bumi. 

Wakatobi juga dianugerahi hasil laut yang melimpah, yang bisa diolah menjadi sumber makanan kaya protein. 

Namun demikian, Wakatobi ternyata memiliki tingkat prevalensi stunting yang tinggi dan di atas rata-rata nasional. Jika rata-rata nasional 24,4 persen, prevalensi stunting di Kabupaten Wakatobi mencapai 26 persen berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021.

Kami bertekad dan berupaya keras untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting di Wakatobi,” kata Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud yang beraudiensi dengan Kepala Badan Kependudukan Nasional (BKKBN) DR. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G. (K), di Jakarta, Selasa (02/08/2022).

Ilmiati Daud yang juga ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Wakatobi itu mengaku jika tingginya prevalensi stunting di wilayahnya lebih disebabkan pola pikir masyarakat terhadap sumber protein dan teknologi olah pangan yang masih kurang. 

Hasil laut ikan di Wakatobi sangat melimpah. Kalau tidak laku dijual, ikan-ikan hanya dibuang dan malah menjadi sampah. Jadi sampah laut karena belum ada cold storage,” kata Ilmiati.

Menurut Ilmiati, hal tersebut karena masyarakat Wakatobi belum mengenal teknologi pengolahan hasil laut. 

Penyebab lainnya menurut wakil bupati dua periode ini, karena pola pikir masyarakat.


Misalnya makanan panada. Kalau di daerah lain, isinya daging ikan giling yang tentunya kaya akan protein. Tetapi di Wakatobi, panada isinya hanya mie yang tentunya kadar protein sangat rendah. Karena itu kami terus berupaya untuk mengubah pola pikir dalam mengolah makanan masyarakat di Wakatobi,” jelas Ilmiati.

Dalam audiensi di kantor BKKBN di Jakarta itu, Ilmiati juga menyerahkan hasil evaluasi tahap kedua upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Wakatobi. Menurut Ilmiati, saat ini percepatan penurunan prevalensi stunting telah masuk tahap ketiga dan hasil evaluasinya akan diserahkan pada akhir November 2022. 

Dalam menerima hasil evaluasi penurunan stunting, dr. Hasto didampingi Deputi bidang Pelatihan, Penelitan, dan Pengembangan BKKBN Prof. Drh. Muhammad R. Damanik, M.Repsch, Ph.D., Direktur Advokasi dan Hubungan Antarlembaga BKKBN Wahidah, dan Penyuluh KB Utama BKKBN Siti Fathonah.

Sementara itu dalam paparannya, dr. Hasto menyebutkan persentase keluarga berisiko stunting di Wakatobi sebesar 41,2%. Hasil dari pendataan keluarga pada 2021, terdapat 27.984 kepala keluarga. Dari jumlah itu  sebanyak 11.543 keluarga berisiko stunting. Jumlah penduduk Wakatobi sebanyak 111.402 jiwa.

Dr. Hasto menyebutkan 100 tim pendamping keluarga (TPK) atau 300 orang di Wakatobi. “Sasaran pendamping keluarga ini adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, dan anak usia 0 hingga 5 tahun,” kata dr. Hasto.

Dr. Hasto juga berpesan, agar Wabup Wakatobi mengarahkan pada TPK untuk calon pengantin yang akan menikah. “Sebelum menikah, dicek dulu. Kalau perempuannya anemi, tunda dulu kehamilan,” kata dr. Hasto.

Menurut dr. Hasto, target upaya percepatan penurunan stunting yakni pada 2021 sebesar 26,0 persen, pada 2022 sebesar 23,8 persen, pada 2023 sebesar 20,03 persen, dan pada 2024 menjadi 16,19 persen. Menurut Hasto dengan kontribusi dari Wakatobi sebesar itu maka akan menurunkan prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara secara signifikan yang saat ini mencapai 30,2 persen.

Dr. Hasto juga meminta Ilmiati Daud untuk mengawal penyerapan anggaran BOKB (bantuan operasional keluarga berencana) pada 2022 ini. n (KIS)


Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1 
Halim Perdanakusumua, Jakarta Timur

Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN